Polisi Bongkar Bisnis Kosmetik Ilegal Sejak 2018, Omzet Capai Rp100 Juta Lebih
Yusri mengungkapkan dalam sehari industri kosmetik yang dikoordinir oleh CS sanggup memproduksi 1.000 bungkus masker kecantikan.
Seorang pria berinisial CS ditangkap polisi atas tuduhan memproduksi kosmetik secara ilegal. Polisi menyebut, omzet penjualan mencapai ratusan juta rupiah.
"Omsetnya kurang lebih Rp100 juta selama hampir kurun waktu tiga tahun lebih, dari 2018 lalu. Ini yang diungkap oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat konferensi pers di lokasi, Jumat (29/1).
-
Siapa yang bertugas memastikan produk skincare aman di Indonesia? BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bertanggung jawab untuk memastikan produk skincare yang dijual aman dan memenuhi standar keamanan yang berlaku di Indonesia, sehingga wajib bagi pebisnis skincare untuk mendapatkan izin BPOM.
-
Apa yang diungkapkan oleh Plt. Kepala BPOM tentang produk kosmetik dan obat herbal di Indonesia? “Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,” kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
-
Dari mana produk kosmetik yang diekspor ke Malaysia berasal? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Di mana toko kosmetik kuno itu ditemukan? Penggalian ini dilakukan di sebelah timur Kuil Zeus dan dipimpin Profesor Gökhan Coşkun dari Departemen Arkeologi Universitas Dumlupınar.
-
Kenapa kulit belang bisa menjadi masalah estetika? Meskipun kondisi ini biasanya tidak berbahaya secara medis, dapat menjadi sumber ketidaknyamanan estetika dan memengaruhi kepercayaan diri seseorang.
-
Kapan produk skincare lebih rentan rusak? Selain itu, suhu yang lebih tinggi dari suhu kamar membuat produk skincare lebih rentan rusak sebelum masa pakainya habis.
Yusri menjelaskan CS bersama karyawan memanfaatkan sebuah kontrakan untuk membuat berbagai jenis kosmetik. Pengakuannya, kontrakan yang berlokasi di Jalan Swakarya, Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat disewa pada tahun 2020 lalu. Sementara pengakuannya, bisnis kosmetik ilegal telah dilakoni sejak 2018.
Yusri mengungkapkan dalam sehari industri kosmetik yang dikoordinir oleh CS sanggup memproduksi 1.000 bungkus masker kecantikan.
"Ada satu orang tersangka yang kita amankan namanya CS yang ada di belakang saya, sebagai pemiliknya. Jadi kurang lebih hampir tiga tahun yang bersangkutan melakukan kegiatan pembuatan bahan berbahaya kosmetik tanpa izin resmi, tanpa izin edar dari BPOM," ucap dia.
Yusri mengatakan, pihaknya masih memeriksa CS dan 11 orang lain yang diamankan saat penggerebakan kemarin malam. Yusri menegaskan, CS tidak memiliki latar belakang ilmu kedokteran. Dia hanyalah tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA). Begitu juga karyawan yang bekerjanya.
"Karyawannya tidak memiliki sertifikasi jadi mereka otodidak semuanya. Ini yang mau kami dalami dari mana mereka belajar semua," ucap dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, CS dijerat Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197 subsider 196 juncto Pasal 106.
"Ancamannya adalah 15 tahun penjara denda Rp1,5 miliar," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bekasi, 12 Orang Ditangkap
Pelaku Usaha Obat dan Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Digerebek
Bareskrim Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Jakut
BPOM Bandung Bakar 97 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31 Miliar
Sex Toys hingga Barang Elektronik Senilai Rp 1,2 Miliar di Yogya Dimusnahkan