Polisi Bongkar Investasi Bodong EDCCash, Setor Rp5 Juta Iming-Iming Kantongi Rp285 M
Secara teknis, setiap member akan dimintakan uang transfer sebesar Rp5 juta untuk dikonversikan menjadi 200 koin. Dengan rincian, Rp4 juta untuk koin, Rp300.000 untuk sewa cloud, dan Rp700.000 untuk upline.
Polri membongkar kasus penipuan melalui investasi cryptocurrency yang dilakukan E-Dinar Coin Cash (EDCCash). Enam orang pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan, para tersangka merupakan para petinggi EDCCash yakni AY selaku CEO EDCCash, SY, BA, EK, AW, dan MR.
-
Siapa yang memberikan rekomendasi BUY untuk saham BBRI dengan target harga Rp6.150? Sementara itu, PT Verdhana Sekuritas dalam laporannya juga memproyeksikan harga BBRI mencapai Rp 6,150 dan merekomendasikan BUY. Proyeksi itu didapatkan berdasarkan metodologi DuPont, dengan tingkat bebas risiko sebesar 6,5%, biaya ekuitas sebesar 7,8%, beta 0,8x, dan ROA yang disesuaikan dengan CAR sebesar 18,0%.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
"Ini sudah kita lakukan upaya paksa dan penahanan," tutur Helmy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).
Menurut Helmy, awalnya para pelaku ikut dalam komunitas E-Dinar Cash yang memiliki 500 sampai 1.000 keanggotaan. Namun kemudian, AY mengajak EK membuat aplikasi baru dengan sistem kerja yang dimodifikasi dan diberi nama EDCCash.
"Dalam aplikasi tersebut tersangka AY adalah sebagai top level, kemudian EK itu admin, kemudian BA sebagai exchanger, itu peran-peran mereka," jelas dia.
Secara teknis, setiap member akan dimintakan uang transfer sebesar Rp5 juta untuk dikonversikan menjadi 200 koin. Dengan rincian, Rp4 juta untuk koin, Rp300.000 untuk sewa cloud, dan Rp700.000 untuk upline.
"Kemudian dijanjikan bahwa diam saja, tidak aktif, akan dapat keuntungan 0,5 persen per hari dan 15 persen per bulan. Diam saja. Apalagi kalau aktif menawari downline dia akan dapat 35 koin," kata Helmy.
Menurut Helmy, keanggotaan EDCCash mencakup secara internasional. Sejauh ini tercatat ada 57.000 member yang jika per orang diminta transfer Rp5 juta, maka dana hasil investasi bodong tersebut kurang lebih mencapai Rp285 miliar.
"Pada saat penggeledahan itu ditemukan ada senjata api, kami menemukan ada senjata api kaliber 9 mm, ini kita sedang lakukan pendalaman," kata Helmy.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan terkait kasus dugaan investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) Cash, Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan 6 orang tersangka.
"Sampai saat ini dalam kasus tersebut ada 6 tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Ahmad saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (20/4).
Meski belum disebutkan identitas keenam tersangka, namun penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/135/2021/ Bareskrim tanggal 22 Maret 2021 tentang dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, Ahmad menuturkan, penyidik juga menggeledah kediaman para tersangka. Salah satunya kediaman bos EDC Cash, Abdulrahman Yusuf (AY) di Bekasi. Di lokasi ini penyidik menyita 14 mobil hingga sejumlah uang tunai.
"Kemudian sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka AY dengan mengamankan 14 kendaraan roda 4, uang tunai baik rupiah ataupun mata uang asing, serta barang mewah lainnya," terangnya.
Selain itu, Ahmad juga menyampaikan pihaknya juga telah menggeledah rumah bos EDC Cash yang lain berinisial H dan diamankan 4 kendaraan mewah. Rencananya kasus itu akan dirilis Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Rabu (21/4) besok.
"Besok jam belum ditentukan, Kabareskrim akan melakukan konferensi pers atau press rilis terkait dengan kasus Edccash ini," tuturnya.
Sebelumnya, belasan korban investasi bodong EDC Cash mendatangi Bareskrim Polri. Para korban membuat laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"12 Klien saya yang melaporkan dugaan tindakan pidana penipuan penggelapan diduga dilakukan oleh terlapor A. Jadi klien saya ini member dari EDC Cash yang sudah dinyatakan oleh OJK investasi bodong," kata kuasa hukum korban investasi bodong EDC Cash, Abdul Malik di Bareskrim Polri, Rabu (14/4).
Malik mengatakan korban yang terpedaya oleh terlapor berinisial A sudah banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. Malik menyebut pihaknya telah melakukan pendekatan kekeluargaan dengan cara mendatangi rumah terlapor. Namun, hasilnya nihil.
"Jadi klien saya mencoba berkomunikasi dengan pihak manajemen tetapi tidak pernah ketemu jalan keluar hingga akhirnya mendapatkan ada beberapa ancaman juga untuk tidak melapor. Jadi saya datang ke sini untuk melaporkan dan meminta perlindungan hukum," ungkap dia.
Malik menjelaskan modus penipuan EDC Cash menggunakan skema multi level marketing (MLM). Menurut Malik, setiap nasabah yang direkrut diwajibkan untuk membawa nasabah baru untuk diajak.
"Kalau ingat dulu ada Pandawa investasi, enggak jauh beda. MLM ujung-ujungnya. Jadi setiap 1 orang itu, ada 1 leader yang downline ke bawahnya itu ada 200 orang, 100 orang," jelas dia.
"Mereka mengkolek uang untuk membeli koin. Yang koinnya itu ditukarkan sesama mitranya. Belinya 1 koin Rp30.000, tadinya Rp20.000, sekarang jual tetap Rp15.000. Jadi mereka harus membayar setiap bulannya Rp300.000. Membernya ada 70.000. Bayangkan saja," sambung dia.
Dia menjelaskan para member EDC Cash dijanjikan mendapat keuntungan 0,5 persen dari total investasinya yang dibelikan dalam bentuk koin itu. Di awal, kata Malik, memang ada keuntungan yang didapat korban, namun lama-lama untung itu tidak didapatnya. Akibat kejadian ini, kliennya merugi sekitar Rp62 miliar.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Owner EDCCash Ditangkap Terkait Kepemilikan Senjata Api
Polisi Tetapkan Tersangka 6 Petinggi Investasi Bodong EDC Cash
Korban Investasi Bodong EDCCash Datangi Bareskrim Laporkan Dugaan Penipuan
Waspada Tawaran Investasi & Fintech Ilegal, Simak Ciri, Risiko dan Cara Pencegahannya
OJK Ingatkan Saat Tertipu Investasi atau Fintech Ilegal Sulit untuk Uang Bisa Kembali