Polisi bongkar pengiriman 1,4 ton ganja dalam limbah ikan asin
Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 1.434 kilogram, yang rencananya akan disebar di wilayah DKI Jakarta. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam tersangka yaitu AM alias Bapak, SLH alias Bohceng, MY, RND alias N, AK dan RYD alias Roy.
Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 1.434 kilogram, yang rencananya akan disebar di wilayah DKI Jakarta. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam tersangka yaitu AM alias Bapak, SLH alias Bohceng, MY, RND alias N, AK dan RYD alias Roy.
"Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menangkap enam pelaku yaitu AM cs. Pengungkapan ini yang terbesar, waktu itu di Jakarta barat 1,3 ton, kalau ini hampir 1,5 ton," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Para pelaku merupakan jaringan narkoba Aceh-Jakarta-Bogor. Menurut Purwadi, pengiriman barang haram itu hasil pengintaian dari Aceh.
"Modusnya ganja ini dimasukkan ke dalam karung. Kemudian karung berisi ganja itu dimasukkan ke dalam karung yang berisi limbah ikan asin. Memasukkan karung ganja ke dalam limbah ikan asin, dengan tujuan agar tidak terdeteksi oleh anjing pelacak," ujarnya.
Terkait kronologis, awalnya Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran ganja Bulan Mei 2018. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap jaringan tersebut, dan diketahui bahwa sindikat tersebut akan kembali mengirim ganja dalam jumlah besar ke Jakarta.
Lalu pada Senin (23/7) pagi, diketahui truk pengangkut ganja sudah menyeberang dari Pelabuhan Bakahueni ke Pelabuhan Merak dan mengarah ke Jakarta.
"Ketika truk di Pintu Tol Pasar Rebo 2 Kampung Rambutan Jakarta Timur, dilakukan penangkapan oleh Tim Subdit II Psikotropika dipimpin langsung oleh AKBP Dony Alexander, dan Kompol Indrawienny Panjiyoga. Jadi kita tangkap di tol itu biar tidak terlalu jadi perhatian masyarakat, karena tol kan tertutup," katanya.
Pelaku yang diamankan yaitu sopir dan kenek truk tersebut yaitu tersangka M Y dan tersangka RND alias N. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 40 puluh karung ganja di dasar bak truk yang ditutupi muatan ikan asin.
Setelah dipastikan truk tersebut berisi ganja, tim Subdit II Psikotropika kemudian menangkap pemilik ganja tersebut yaitu tersangka AM alias Bapak dan SLH alias BOH di Ruko Galaxy Taman Palem Lestari Cengkareng Jakarta Barat.
"Tersangka AM dan SLH mengaku yang disita tersebut didapat dari beberapa orang
di Loknga Aceh yang berasal dari beberapa wilayah di Aceh," katanya.
Selanjutnya pada Selasa (24/7), tim Subdit II Psikotropika menangkap dua orang yang bertugas menyimpan dan mengedarkan ganja tersebut yaitu tersangka AK dan RYD alias ROY di Kampung Blok Rambutan Cipayung, Kota Depok dan menyita satu unit pikap yang akan digunakan untuk mengangkut ganja untuk diedarkan.
Dari hasil keterangan para tersangka, diketahui jaringan peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh narapidana di LP Gintung Cirebon dan LP Lampung.
"Para pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2, lebih subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Baca juga:
Bawa 10 kg sabu asal China, pasutri ditangkap di Siak
Selama 6 bulan, Bea Cukai gagalkan penyelundupan 3,7 ton narkoba
Mau diedarkan di Bali, penari bar asal Thailand bawa sabu senilai Rp 2 M
Polres Siak gagalkan penyelundupan 6 kg sabu dari China
Polda Metro Jaya musnahkan 2.915 butir ekstasi dari jaringan Nigeria-Indonesia
Narapidana kendalikan pengiriman 2.915 butir ekstasi asal Perancis