Polisi Bongkar Penyelundupan 115 Kg Ganja Modus Disimpan dalam Drum
Dua tersangka kurir dan pemesan 115 Kg ganja itu telah diamankan di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari lalu, yaitu PYP dan DK.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap bandar besar ganja 115 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam tiga drum besar di kawasan Depok, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan di daerah Sumatera Utara.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona bersama Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo pun membenarkan terkait pihaknya yang baru saja menangkap bandar besar narkoba jenis ganja berinisial F.
"Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatera Utara," kata Ady dalam keterangannya, Selasa (2/3).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan itu. Karena pihaknya masih akan kembangkan kasus tersebut.
Pasalnya, ia menduga ada pelaku lain terlibat dalam peredaran ganja 115 kilogram dengan modus dalam drum tersebut.
"Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain. Kami akan terus perangi narkoba ini sampai ke akar-akarnya," ujar Ronaldo.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengembangkan kasus pengiriman 115 Kg ganja ke kawasan Depok, Jawa Barat, pada pertengahan Februari lalu. Mereka memburu bandar narkotika itu hingga ke Sumatera Utara.
Dua tersangka kurir dan pemesan 115 Kg ganja itu telah diamankan di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari lalu, yaitu PYP dan DK.
"Jadi kami masih terus mengembangkan peredaran ganja 115 kilogram dan saya yang akan memimpin langsung pengembangan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada Antara di Jakarta.
Selama penyidikan berjalan, Ronaldo belum bisa membeberkan motif kedua tersangka mengirim ratusan kilogram ganja yang disisipkan ke dalam drum besar hingga tertangkap di Depok. Namun lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 itu menyampaikan bahwa pengiriman narkotika ke Pulau Jawa, khususnya Jakarta, menggunakan sejumlah modus untuk mengelabui petugas.
Dia menduga ada sindikat peredaran narkotika yang menyamarkan pengiriman ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak berisi durian, atau ke dalam kardus dodol dan lain-lain. "Pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedondong dan yang kemarin itu dalam drum besar berisi tanah," jelas Ronaldo.
Diketahui, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesannya berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari lalu. Keduanya menggunakan tiga drum besar berisi tanah untuk mengelabui petugas kepolisian saat mengirim narkotika itu.
Baca juga:
Begini Cara Tahanan Polres Jaksel Pesan Sabu dari Dalam Penjara
Selama Februari 2021, Polresta Denpasar Tangkap 40 Tersangka Kasus Narkoba
Buru Bandar 115 Kg Ganja dalam Drum, Polisi Jakarta Barat Bergerak ke Sumut
Tidak Kapok Masuk Penjara, Seorang Kakek di Kalteng Tetap Nekat Bisnis Sabu
Dua Kurir Sabu 482 Gram di Batam Divonis 13 Tahun Penjara
Dicegat di Jalan, Residivis Warga Samarinda Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu