Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis Antar Provinsi, 7 Pelaku Ditangkap
Para pelaku mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Untuk HA diketahui sebagai Kurir yang mengambil dan mengantar tembakau sintetis atas perintah dari pelaku lainnya yang masih (DPO) yakni V.
Anggota Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi tembakau sintetis jaringan antar provinsi. Tujuh pelaku ditangkap polisi.
Mereka adalah HA, EM, M alias Tunggir, RZ, NPS, RSW, EA. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Apa yang dimaksud dengan 'tebak-tebakan gombal' dalam konteks ini? Kumpulan tebak-tebakan gombal yang lucu dan romantis berserta jawabannya. Bisa disampaikan kepada pasangan.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Apa yang dimaksud dengan gombalan lucu dan kocak? Di dunia ini, ada berbagai cara untuk mengungkapkan rasa cinta dan kasih sayang. Salah satunya adalah melalui kata-kata gombalan yang bisa membuat hati berdebar dan sekaligus tertawa.
-
Apa yang dimaksud dengan 'kuda, berjenggot, luas, serba ada' dalam tebak-tebakan ini? Jawaban dari tebak-tebakan ini sebenarnya adalah nama tempat, yang kemungkinan jawabannya adalah salah satu nama pulau di Indonesia, yaitu Pulau Sumba.
-
Apa itu Gondang di Tasikmalaya? Desa Linggawangi di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, memiliki tradisi unik. Pria dan wanita (jejaka dan gadis) saling menggoda di area sawah agar tertarik satu sama lain. Budaya ini masih bertahan sampai sekarang sebagai kearifan lokal dengan nama Gondang.
"EM sebagai tenaga produksi tembakau sintetis menyewa Apartemen Sunter Park View Tower C Kamar AC 0303 Jakarta Utara. Perintah dari V (DPO). M dan RZ sebagai tenaga produksi tembakau sintetis, pembeli tembakau sintetis ke akun Fortune Jack dan penjualan dengan akun Emergency dan Legendary Mamoth," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (22/3).
Para pelaku mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Untuk HA diketahui sebagai Kurir yang mengambil dan mengantar tembakau sintetis atas perintah dari pelaku lainnya yang masih (DPO) yakni V.
"Tersangka NPS pemilik akun Fortune Jack, menjual kepada tersangka M, membeli tembakau sintetis dari tersangka RSW dan EA. Dan tersangka RSW serta EA mendapatkan tembakau sintetis dari akum Starsstuf dan Mr Sinta. Mengirim tembakau sintetis kepada tersangka NPS (pemilik Akun Fortune Jack) perintah akun Starsstuf," ujar dia.
Yusri menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran tembakau sintetis di Jakarta. Selanjutnya, tim Sus Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Penyelidikan kemudian menangkap tersangka HA di Kontrakan Haji Toto Jalan Nakula, Nomor 10 Margahayu Jaya Bekasi Timur, Selasa, 2 Maret 2021 sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka HA, mengaku telah mengirim paket tembakau sintetis ke Ambon di JNE.
"Kemudian tim melakukan penyitaan pada Rabu, 3 Maret 2021sekitar pukul 19.30 WIB, di JNE Ampera No. 50 Duren Jaya, Bekasi Timur. Paket JNE berisi tembakau sintetis 2,5 gram akan dikirim ke Ambon," ujar di.
Berdasarkan keterangan HA, dia pernah mengambil tembakau sintetis kepada EM di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kemudian diedarkan atas perintah V yang sebagai pemilik akun CEMICAL LTD, VOC, NARKOS & Group LINES FORM ORDER untuk penjualan.
"Pernah mengirim tembakau sintetis kepada M alias Tunggir di Perumahan Panorama Residence Blok B No 13 Jakarta Timur, sesuai petunjuk resi pengiriman," ujar dia.
Selanjutnya, kasus ini pun dikembangkan dan kembali menangkap pelaku berinisial EM di kawasan Sunter, Jakarta Utara serta M dan RZ di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur.
"Kedua TKP tersebut merupakan home industri atau produksi tembakau sintetis. Dari keterangan M dan RZ, mendapatkan tembakau sintetis dari akun Fortune Jack, maka dilakukan pengembangan dan ditangkap pemilik akun Fortune Jack, NPS di Baleendah Bandung," ungkapnya.
Baca juga:
Alami Halusinasi, Begini Pengakuan Pria Kebumen saat Konsumsi Tembakau Gorila
Pemuda Ini Beli Tembakau Gorila Pakai Uang Hasil Utang Pinjaman Online
Polisi Amankan Pabrik Pembuatan Tembakau Gorila di Jakarta Barat
Peredaran Ratusan Kilogram Tembakau Gorila Digagalkan Polrestabes Bandung
Ditangkap Polisi, Pengedar Akui Permintaan Tembakau Gorila Saat Pandemi Tinggi
Kemudian, polisi menangkap RSW dan EA pada Sabtu 13 Maret 2021. Saat itu, polisi menyita tiga bungkus plastik tembakau sintetis 1.027 gram di Pos Satpam Perumahan Panorama Residence Cipayung, Jakarta Timur.
"Dibeli secara patungan oleh M alias Tunggir dan RZ dari akun Fortune Jack sebesar Rp 41 juta," kata dia.
Cara Produksi Tembakau Sintetis
Yusri mengungkapkan, cara pelaku memproduksi tembakau sintetis melalui video call yang dikendalikan oleh V yakni tembakau murni disemprotkan dengan cairan methanol dan didiamkan selama 45 menit.
"Bibit tembakau sintetis dicampur dengan ethanol dipanaskan setelah menyatu dimasukkan kedalam alat semprot, kemudian disemprotkan kedalam tembakau murni, didiamkan sampai kering," ungkapnya.
"Cara lain memproduksi tembakau sintetis , tembakau sintetis dicampur atau mix dengan tembakau murni, kemudian dimasukkan ke dalam bungkus kertas dengan ukuran 5R, 10R, 15R, 50R dan 100R," sambungnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 113 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.