Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Cileungsi, 6 Orang Ditangkap
Para pelaku ditangkap saat sedang memindahkan gas di tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Polsek Cileungsi Resor Bogor, mengungkap komplotan pengoplos gas elpiji, bermodus memindahkan isi gas elpiji bersubsisi berukuran 3 kilogram, ke tabung 12 kilogram.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen menjelaskan, pihaknya mengamankan enam orang dalam pengungkapan kasus ini. Yakni P, WG, S, HA, CA dan S yang masing-masing memiliki peranan berbeda dalam komplotan tersebut.
-
Apa yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video yang beredar? Dalam tayangannya, perekam video menyatakan bahwa mengelem karet tabung akan membuat gas lebih tahan lama.
-
Bagaimana cara yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video tersebut? Awalnya sang perekam mengambil rubber seal atau karet segel yang berada di lubang tabung gas kemudian membalurinya dengan lem G, perekam video kemudian memasukkan kembali karet segel ke tempat semula.
-
Kapan Pertamina menambahkan pasokan LPG 3 kg? Pertamina terus memantau kebutuhan LPG 3 Kg hingga masa libur Lebaran selesai.
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Bagaimana Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kg aman? Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 Kg aman berada di level 14-15 hari. “Pertamina terus memonitor kebutuhan LPG 3 Kg hingga akhir Lebaran dan kita lakukan penambahan ke daerah yang memang membutuhkan” ujar Irto.
-
Berapa banyak LPG 3 kg yang ditambahkan Pertamina? Pertamina melalui anak usahanya,PT Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan LPG 3 kilogram (Kg) sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Kata Zulkarnaen, mereka ditangkap pada Jumat, 3 Maret 2023 di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, saat sedang memindahkan gas di tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
"Pelaku utama masih dalam pengejaran. Berinisial ES. Dia pelaku utama penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi," jelas Zulkarnaen, Senin (6/3).
Dalam kasus ini, Polsek Cileungsi mengamankan barang bukti berupa tiga unit mobil, 79 alat sambung suntik gas, 104 plastik es batu, 200 gas elpiji ukuran 3 kilogram, 228 tabung gas ukuran 12 kilogram, segel tabung gas 12 kilogram, karet tabung gas dan empat unit handphone.
"Jadi modusnya mereka memindahkan isi dari gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Jadi dari tiga tabung ukuran 3 kilo itu, isinya dipindahkan ke satu tabung ukuran 12 kilogram," kata dia.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancama pidana enam tahun dan denda Rp60 miliar.
(mdk/ray)