Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Penjualan Apartemen, Korban Capai 455 Orang
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Penjualan Apartemen, Korban Capai 455 Orang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan, tiga tersangka berinisial AS, KR dan PJ. Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksinya.
Jajaran Reskrim Subdit Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang sindikat penipuan penjualan apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Dari perbuatan mereka, ratusan orang telah ditipu.
"Korban ya sudah mencapai 455 orang. Kasus jual apartemen ada korban yang (sudah) bayar lunas ada yang belum. Yang lunas lebih kurang Rp30 M. Begitu di cek apartemennya nggak ada," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/8).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Dari ratusan korban itu, keuntungan yang didapat mencapai hingga Rp30 miliar," sambungnya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan, tiga tersangka berinisial AS, KR dan PJ. Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksinya.
"Para tersangka awalnya membuat perusahaan bernama PT. MMS didirikan tahun 2016. Para tersangka kemudian membuat brosur pemasaran Ciputat Resort Apartement dengan memberikan harga murah, Rp150 juta dengan bonus hadiah menarik seperti satu unit mobil," kata Suyudi.
Dengan hadiah itu, korban justru tergiur untuk menerima dan memesan unit apartemen tersebut.
"Para tersangka melakukan aksinya dengan cara menyebar brosur dan menawarkan apartemen itu di internet, ada kantornya juga di Ciputat," ujar Suyudi.
Korban yang tertarik membeli apartemen itu mencapai 455 orang dengan metode pembayaran mencicil ataupun ada yang sudah membayar lunas. Di mana para tersangka ini menjanjikan apartemen akan selesai pada 2019.
"Para tersangka berjanji akan menyerahkan unit pada 2019. Namun sampai saat ini di lokasi tanah tidak ada pembangunan sama sekali. Korban menagih janji dengan mendatangi kantor PT. MMS namun sudah dalam keadaan kosong. Karena PT MMS itu tidak pernah mendapatkan izin atau meminta izin mendirikan apartemen di wilayah itu, karena pengembang apartemen ini fiktif, maka korban tidak bisa mendapat ganti rugi dari pihak pengembang apartemen itu," beber Suyudi.
"PT MMS belum pernah meminta permohonan izin mendirikan bangunan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu Kota Tangsel. Tapi, PT MMS sudah memasarkan apartemen kepada korban," pungkas Suyudi.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Para tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga:
Bermodal Foto Polisi, Driver Ojek Online Tipu Gadis Asal Pandeglang
KPK Tegaskan Surat Seleksi Pegawai di Bali Palsu
Catut Nama Pejabat Polda Jatim, Dua Penipu Kelabui Pengusaha di Gresik
Jadi ASN Abal-Abal, Buruh Serabutan di Kebumen Tipu warga Ratusan Juta
Warga Malang Diminta Waspada Penipuan Catut Wakil Wali Kota