Polisi Bulungan amankan sopir dan mobil isi puluhan jeriken BBM
Polres Bulungan di Kalimantan Utara, memergoki sebuah mobil berisi puluhan jeriken BBM, berisi bensin premium, Kamis (8/6). Seorang pemuda diamankan lantaran diduga menimbun premium yang disubsidi pemerintah.
Polres Bulungan di Kalimantan Utara, memergoki sebuah mobil berisi puluhan jeriken BBM, berisi bensin premium, Kamis (8/6). Seorang pemuda diamankan lantaran diduga menimbun premium yang disubsidi pemerintah.
Polres Bulungan memang tengah intens berpatroli, menjawab keresahan masyarakat yang menilai maraknya aksi penimbunan BBM. Benar saja, sebuah mobil dicurigai tengah memuat BBM bersubsidi.
"Personel Polres Bulungan, kemarin berpatroli di Jalan Salak, mendapati sebuah mobil yang dicurigai memuat BBM ke dalam banyak jeriken," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (9/6) malam.
"Petugas yang curiga, lalu memeriksa mobil itu. Ditemukan ada puluhan jeriken ukuran 20 liter ya, berisikan bensin premium. Mobil itu ternyata sudah dimodifikasi dengan jeriken di dalamnya," ujar Ade.
Lantaran tidak mengantongi surat pengangkutan yang sah, mobil beserta sang sopir digelandang ke Polres Bulungan. Pemuda itu dijerat dengan Undang-Undang Migas.
"Menjelang lebaran ini, kepolisian memang mengantisipasi kenaikan kebutuhan BBM. Dalam analisa kami, bahwa akan ada ulah spekulan yang menimbun BBM menjelang lebaran. Ya itu tadi, temuan Polres Bulungan," sebut Ade.
Ade menerangkan, informasi diperoleh dari Polres Bulungan, penimbunan BBM ini biasa dilakukan mulai dari tingkat pengecer, hingga pengelola SPBU.
"Pelaku besar, dalam hal ini pihak SPBU, hingga eceran, harus dicurigai juga. Terkadang, mereka menahan BBM sampai waktu kebutuhan masyarakat meningkat, dan harga BBM bisa dinaikan saat diberlakukan," ungkap Ade.
"SPBU memang menolak pembelian dengan jeriken. Tapi, para spekulan tak kurang akal. Mereka memodifikasi tangki kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil," demikian Ade.
Baca juga:
Penimbunan ribuan liter BBM di perbatasan RI-Timur Leste digagalkan
Polda Kaltim bongkar penimbunan 400 liter solar bersubsidi
Gelapkan BBM jatah polisi, Direktur SPBU di Riau jadi tersangka
'Kencing' solar di laut ditukar cumi dan ikan nelayan
Diduga gelapkan BBM jatah polisi, Kapolda Riau laporkan bos SPBU
10 Hari terparkir, mobil boks ini ternyata bawa 9 jeriken BBM ilegal
Pertamina pecat sopir yang 'kencing' BBM di pinggir jalan
-
Bagaimana cara pemerintah menghemat BBM? Luhut meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
-
Bagaimana Buleng dilakukan? Buleng diawali dengan memperkenalkan judul cerita, dilanjutkan dengan menyebutkan silsilah raja, menggambarkan sekilas keadaan kerajaan, menggambarkan konflik-konflik yang terdapat dalam cerita, lalu diakhiri dengan penjelasan pesan moral yang terkandung dalam cerita.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Dimana pengecekan stok BBM dan elpiji dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Bagaimana BPH Migas ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran? "Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak," terangnya.