Polisi buru pemasok sabu ke Briptu F dan tiga polisi di Demak
"Kami akan menelusuri asal 25 gram sabu yang kami sita dari anggota Polsek Genuk Briptu FS," ujar Kombes John Turman.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mendalami kasus tertangkapnya anggota Polsek Genuk, Semarang Briptu F membawa 25 gram sabu-sabu dan 3 anggota Polres Demak usai pesta sabu-sabu di belakang Mapolsek Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Briptu F yang merupakan anggota satuan Satreskrim berhasil melarikan diri saat digerebek. Namun, berhasil diringkus petugas Satnarkoba Polrestabes Semarang saat berada di indekos pacarnya di Jalan Muwardi, Pedurungan, Kecamatan Semarang Timur, beserta barang bukti 25 gram sabu-sabu.
Kemudian ketiga anggota Polres Demak yaitu Aipda SB anggota Satlantas Polres Demak, Brigadir AG anggota Polsek Bonang dan Aiptu SY yang merupakan anggota Provost Polres Demak. Mereka diamankan anggota Provost Polres Demak usai pesta sabu di rumah milik Aipda SB yang berada di belakang Mapolsek Karangtengah, Demak, Jawa Tengah.
Dari hasil penyelidikan Polda Jateng dinyatakan bahwa Briptu F merupakan otak pengedar sabu-sabu yang berada di wilayah Kota Semarang. Sementara, ketiga anggota Polres Demak hanya merupakan pengguna yang memperoleh barang haram dari Kota Semarang.
Saat ini, Polda Jateng akan berupaya untuk melakukan pengejaran terhadap bandar gede (bede) pemasok oknum polisi Briptu F tersebut. Sekaligus mendalami apakah ada keterkaitan antara Briptu F dan ketiga anggota Polres Demak tersebut.
"Kami akan menelusuri asal 25 gram sabu yang kami sita dari anggota Polsek Genuk Briptu FS. Dari hasil penyidikan mengedarkan dan akan dikembangkan bandarnya," ungkapnya Direktur Narkoba Polda Jateng Kombes John Turman kepada merdeka.com, Kamis (30/1).
Polda Jateng juga telah melakukan tes urine terhadap Briptu F dan hasilnya ternyata positif. Soal apa peran dari pacarnya yang ikut diamankan masih didalami oleh penyidik.
"Briptu F sudah dilakukan tes urine dan terbukti positif mengonsumsi sabu. Terkait teman wanita kemungkinan terlibat dengan tuduhan sengaja membantu dan ikut menyimpan sabu itu," tambahnya.
Saat ini, penanganan terhadap empat polisi itu dilakukan oleh tempat satuan wilayah masing-masing. Proses penyidikan tetap berjalan dengan dipantau langsung oleh Polda Jateng.
"Tiga anggota Polres Demak yang mengkonsumsi tetap kita kenakan pidana. Sekecil apapun anggota terlibat narkoba akan ditindak tegas," pungkasnya.
Maraknya peredaran narkoba di kalangan polisi, membuat pihak Polda Jateng akan melakukan tes urine secara rutin dan intensif di seluruh jajaran Polda Jateng.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba terutama di lingkungan Polsek dan Polres yang ada dibawah koordinasi Polda Jateng.