Polisi dalami motif tukang cuci sepatu diduga hina Kapolda Jabar
Polisi dalami motif tukang cuci sepatu diduga hina Kapolda Jabar. FAS diperiksa polisi usai berkomentar yang dianggap menghina di akun Instagram Kapolda Anton.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Barat masih mendalami motif FAS, pemuda asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang diduga melakukan ujaran kebencian kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan. FAS dengan akun @cuci.sepatumu melontarkan kata-kata tidak pantas di salah satu postingan foto Instagram milik Anton @antoncharliyan.
"Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Kami masih mendalami motif pelaku menyebarkan satu kebencian di akun Instagram-nya Pak Kapolda Jabar ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Senin (30/1).
FAS sendiri saat ini sudah diamankan kepolisian. Pemuda 23 tahun itu disangka Pasal 28 ayat 2 Jo Pasla 45 ayat 2 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman hukumannya enam tahun penjara.
"Tersangka ini sudah dilakukan penahanan," katanya seraya menyebut penangkapan terhadap FAS dilakukan Jumat (28/1) di tempat usaha laundry sepatunya di Jalan Rajawali, Kompleks Ruko Unires Putri Kecamatan Tirto, Kabupaten Bantul.
Penangkapan terhadap tersangka berawal ketika seorang warga, atas nama Wanda Putra Jayalaksana melaporkan ulah FAS yang melakukan ujaran kebencian di salah satu postingan Instagram @antoncharliyan saat melaksanakan wawancara dengan awak media usai pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Syihab.
Foto yang diunggah tanggal 12 Januari 2017 itu berisi Kapolda Jabar sedang melakukan sesi wawancara dengan wartawan usai pemeriksaan Rizieq di Mapolda Jabar atas kasus dugaan penghinaan Pancasila. Namun dari ragam komentar itu, akun @cuci.sepatumu tersebut yang melontarkan ujaran kebencian cukup pedas.