Polisi di Klungkung dianiaya saat tenangkan dua pemabuk
Polisi di Klungkung dianiaya saat tenangkan dua pemabuk. Pelaku ini ikut serta melakukan penyerangan memukul dan menendang korban. Sedangkan tersangka sebelumnya, I Gede Budiarta alias lempog (38) yang melakukan penebasan dengan celurit.
Kasus penganiayaan terhadap anggota Polres Klungkung yang mengabikatkan Aiptu Ketut Sulendra (43) mengalami luka sabetan celurit pada bagian lengan dan memar terkena pukulan di bagian mata, dilakukan lebih dari satu orang. Dari hasil pengembangan, satu tersangka lagi diamankan atas nama Ketut Dana alias Dampal (43) yang diamankan di rumahnya di desa Selat Klungkung, Selasa (9/1).
Pelaku ini ikut serta melakukan penyerangan memukul dan menendang korban. Sedangkan tersangka sebelumnya, I Gede Budiarta alias lempog (38) yang melakukan penebasan dengan celurit.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
"Saat ini sudah dua orang pelaku penganiayaan terhadap korban (anggota Polisi) yang ditangkap dan keduanya diamankan di Mapolres Klungkung," kata Kasat reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan, Selasa (9/1).
Dikatakannya, kedua pelaku pesta miras di Kafe Lompang di wilayah Jumpai Klungkung, Bali. Dalam keadaan mabuk pelaku Budiarta menantang para pengunjung kafe termasuk pemilik kafe.
Mendengar informasi tersebut, korban datang ke kafe bermaksud untuk menenangkan Budiarta dan digiring ke luar kafe.
"Saat cekcok antara korban dan pelaku Budiarta, justru rekannya (tersangka Dana) datang menyerang. Penganiayaan dilakukan oleh dua orang dan kini sudah proses penyidikan," sebutnya.
Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka disangkakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukum 9 tahun penjara, atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Hingga kini anggota Polres Klungkung yang jadi korban penganiayaan kondisinya sudah pulih, namun masih rawat inap di rumah sakit milik Polda Bali di Denpasar.
Baca juga:
Kapolresta Padang minta pengeroyok Kanit Reskrim Polsek Pauh menyerahkan diri
Perburuan penganiaya Kanit Reskrim di Padang bikin resah warga
Kesal ditilang, pemotor di Palembang tonjok wajah polantas
Berniat tenangkan pemabuk, Aiptu Sulendra malah dicelurit
Cerita Ipda Syafwal kala dikeroyok massa walaupun sudah lepaskan tembakan