Polisi Duga Ada Anggota TNI Terlibat dalam Pembunuhan Pemred di Sumut
Polisi telah mengecek asal senjata api yang digunakan untuk membunuh Marsal.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan dan penembakan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal yang merupakan pemimpin redaksi (pemred) media daring lokal di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Seorang anggota TNI berinisial A diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Tadi sudah saya jelaskan ada oknum (TNI). Makanya Pangdam hadir di sini,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kamis (24/6).
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Namun, Panca tak menjelaskan peran anggota TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Status anggota TNI itu sampai saat ini belum diketahui.
“Siapa yang bersalah pasti akan ditindak tegas,” ujarnya.
Polisi telah mengecek asal senjata api yang digunakan untuk membunuh Marsal.
“Terkait senjata kami sudah cek. Itu senjata pabrikan nomor register jelas buatan Amerika. Senjata pabrikan yang masuk bukan milik dari kesatuan. Bisa saja masuk dari penggelapan, yang jelas sudah diacek tidak teregister di kesatuan,” ungkap Panca.
Dalam paparan polisi itu diketahui A sempat bertemu dengan dua pelaku Y dan S, pada akhir Mei 2021. Kemudian, S meminta kepada Y agar memberikan pelajaran terhadap korban terkait pemberitaan dan pemerasan yang dilakukan Marsal. Kemudian, Y dan A juga diketahui bersama-sama memantau pergerakan korban pada hari kejadian.
“Pada pukul 22.30 WIB, Y dan A menuju Ferarri Bar and Resto untuk menitip sepeda motor milik Y dan dari situ mereka menuju hotel untuk meminjam sebuah sepeda motor milik teman A. Selanjutnya, Y membonceng A menuju ke rumah korban. Ternyata sampai di sana korban belum pulang,” tutup Panca.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Marsal. Dua orang tersangka itu yakni Y merupakan manajer dan S yaitu pemilik sebuah tempat hiburan malam yakni Ferarri Resto and Bar. Pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh sakit hati.
Pembunuhan terhadap Marsal diketahui terjadi pada Jumat (18/6) sekitar pukul 23.30 WIB di Huta 7 Pasar 3, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumut. Marsal ditemukan tewas di dalam mobilnya dengan luka tembak pada bagian paha.
Baca juga:
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemimpin Redaksi di Simalungun
Polisi Tangkap Penembak Wartawan di Simalungun
Kapolda Sumut Soal Kasus Pembunuhan Pemred di Simalungun: Sudah Ada yang Diamankan
Cinta Segitiga Berujung Maut di Rote Ndao, Korban Dibunuh Setelah Tiduri Istri Pelaku
Iptu RK Jadi Tersangka Pembunuhan Janda di Asrama Polres Pelalawan
Tertangkap di Singapura, Buron Kasus Percobaan Pembunuhan Segera Dieksekusi
Bunuh Istri Sedang Hamil 7 Bulan, Suami Kubur Jenazah di Septic Tank