Polisi Dumai temukan kapal berisi 325 bal pakaian selundupan dari luar negeri
Satuan Polisi Air Polres Dumai mengamankan satu kapal motor bernama Flora Jaya yang diduga membawa pakaian bekas selundupan dari luar negeri. Nakhoda dan anak buah kapal tidak berada di lokasi kapal saat ditemukan di tengah laut Perairan Sei Sembilan, Riau.
Satuan Polisi Air Polres Dumai mengamankan satu kapal motor bernama Flora Jaya yang diduga membawa pakaian bekas selundupan dari luar negeri. Nakhoda dan anak buah kapal tidak berada di lokasi kapal saat ditemukan di tengah laut Perairan Sei Sembilan, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai, Riau.
"Penyidik reskrim Polair masih menyelidiki siapa yang membawa kapal bermuatan pakaian bekas yang diselundupkan dari luar negeri itu," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamaian Nainggolan kepada merdeka.com, Minggu (11/3).
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan Betandak Dangkong dipertunjukkan? Tarian tersebut biasanya akan ditampilkan ketika peringatan hari-hari besar Islam dan hari peringatan nasional.
-
Kapan Tari Dulang dipertunjukkan? Tarian tersebut lazim dipertunjukkan saat masa selesai masa panen dan sebagai salah satu simbol ungkapan rasa syukur masyarakat setempat kepada Allah SWT atas panen yang melimpah.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
Pakaian bekas yang dibalut dalam 325 bal itu kemudian dibongkar dari kapal dan dimuat ke dalam Colt Diesel yang disewa polisi. Lalu barang bukti pakaian bekas itu dibawa ke Mapolres Dumai. Alasan polisi menyita barang-barang itu karena bagian dari tindak pidana.
"Sudah jelas Undang-undang yang dilanggar adalah UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang kepabeanan juncto UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan," kata Restika.
Penemuan kapal itu berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kapal di perairan tengah laut tersebut membawa barang mencurigakan. Kemudian, temuan itu dilaporkan ke polisi.
Dari informasi itu, petugas gabungan Polres Dumai dan Polsek Sei Sembilan berangkat ke tengah laut menggunakan kapal patroli KP IV - 1205 untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
"Setela tiba, polisi menemukan KM Flora Jaya GT 84 No 254 PP yang bermuatan Pakaian Bekas sejumlah 325 Bal yang ditinggalkan pemiliknya," katanya.
Selanjutnya barang bukti pakaian bekas, dibongkar dan diangkut menggunakan Mobil Colt Disel ke Mapolres Dumai sedangkan Barang Bukti Kapal masih kandas di Sei Sembilan, setelah air pasang penuh kapal ditarik ke Sat Polair Polres Dumai.
"Kita koordinasi dengan Bea Cukai Dumai serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemko Dumai. Selain itu, Sat Polair dan Sat Reskrim menyelidiki terhadap pemilik barang pakaian bekas dan pemilik kapal," tegas Restika.
Baca juga:
Hasil pengamanan Bea Cukai Banten terhadap potensi kerugian negara Rp 17 M
Selama 2 bulan, Bea Cukai Banten amankan potensi kerugian negara Rp 17 M
Polisi gagalkan penyelundupan 16.000 Baby Lobster di Indragiri Hilir
6 Ton kulit kerang tanpa dokumen diamankan di pintu masuk Bali
Ekspresi 4 WN Taiwan yang selundupkan 1,6 ton sabu di Batam