Polisi gagalkan pengiriman 3,5 ton daging ayam beku ilegal dari Jawa ke Bali
Pengirimannya melanggar Undang-undang nomer 16 tahun 1992, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Kepolisian Polsek Kawasan Laut Gilimanuk tadi pagi sekitar pukul 08.30 Wita, menggagalkan upaya pengiriman 3,5 ton daging ayam beku secara illegal dari Jawa ke Bali melalui jalur darat.
Informasi yang dihimpun, Kamis (1/11), berawal dari pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan kendaraan yang dilakukan petugas di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk atau pintu masuk Bali, ditemukan kendaraan truk box warna kuning yang dikemudikan oleh Ahmad Afandi (38) asal Pasuruan, Jawa Timur.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
Saat dilakukan pemeriksaan secara teliti, diketahui truk box tersebut memuat daging ayam beku. Polisi kemudian meminta kelengkapan dukumen pengiriman kepada sopir truk tersebut. Namun, sopir truk tidak mampu menunjukan dokumen sertifikasi kesehatan dari kantor Karantina asal daging ayam beku tersebut.
"Karena itu, truk berikut pengemudinya dan barang muatannya kita amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan penimbangan, jumlah daging ayam beku tersebut sebanyak 3,5 ton," ucap Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Kamis (1/11).
Muliyadi juga menerangkan, menurut keterangan pengemudi truk, daging ayam beku tersebut diangkut dari Surabaya, Jawa Timur, dengan tujuan Tabanan dan Denpasar, Bali. Pengirimannya melanggar Undang-undang nomer 16 tahun 1992, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
"Pasal yang dilanggar dalam Undang-undang tersebut adalah pasal 6 tentang kelengkapan dokumen sertifikasi kesehatan ikan dari Karantina asal dan pasal 9 dan pasal 21 tentang orang dan alat angkut yang digunakan," tutup Muliyadi.
Baca juga:
KLHK berhasil gagalkan penyelundupan kayu ilegal dari Sumbar
TNI gagalkan penyelundupan baby lobster tujuan Singapura senilai Rp 1,5 M
TNI musnahkan ribuan botol miras dan rokok selundupan asal Malaysia di Dumai
Polda Kalsel amankan dua kapal angkut 30 ton BBM ilegal
Polisi tangkap dua sekawan pembawa 10 ton minyak mentah ilegal
Anggota DPR puji peran TNI dalam bantuan bencana dan cegah penyelundupan