Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Dalam Sendal dari Aceh ke Bekasi
Sufyan menjelaskan pengungkapan itu diawali dari adanya informasi dugaan rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah Bekasi, Jawa barat yang melibatkan tiga orang kurir dan seorang pengendali.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengungkap empat kurir pengirim sabu yang menyelundupkan barang terlarang tersebut di dalam sandal dari Aceh menuju ke Bekasi, Jawa Barat. Kepala BNN Jawa Barat Sufyan Syarif mengatakan empat orang itu berinisial AF (35), DSH (25), AM (34), dan AF. Mereka dibekuk di Gerbang Tol Bekasi Timur.
"Kami mengamankan barang bukti enam bungkus narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 1.008 gram yang disimpan dalam alas kaki yaitu di tiga pasang sandal kurir," kata Sufyan di Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Senin (15/3).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Sufyan menjelaskan pengungkapan itu diawali dari adanya informasi dugaan rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah Bekasi, Jawa barat yang melibatkan tiga orang kurir dan seorang pengendali.
Adapun seorang kurir pengendali itu yakni tersangka yang berinisial AF. Atas informasi itu, Sufyan lalu meminta para anggotanya menyelidiki dan mencegah peredaran sabu tersebut.
Seluruh paket sabu itu diselundupkan di dalam sejumlah pasang sandal diduga untuk mengelabui petugas. Namun upaya itu gagal lantaran pemeriksaan kepada para kurir dilakukan secara menyeluruh.
Selain paket sabu, BNN juga mengamankan lima alat komunikasi milik para tersangka tersebut. Kini para tersangka itu sudah digiring ke kantor BNN Jawa Barat untuk selanjutnya diproses secara hukum.
"Proses selanjutnya yakni penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik BNNP Jawa Barat," kata dia.
Baca juga:
2 Warga Aceh Selundupkan 1 Kg Sabu di Sepatu Ditangkap di Bandara Kualanamu
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 10,7 Kg Sabu-Sabu
Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Gigi Mundur Buat Jakarta Zero Narkoba
Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas Amankan 42,928 Kg Narkoba
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 42,9 Kg Sabu-Sabu
Disuruh Antarkan Narkoba dari Riau ke Tangerang, 2 Kurir Dijanjikan Upah Rp 50 Juta