Polisi gagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai di perairan Kualatungkal
Yosi mengungkapkan, dalam operasi kali ini pihaknya berhasil mengamankan 351 dus atau 351 ba bersama tujuh orang termasuk kapten kapal. Tujuh orang tersebut ada yang berdomisili di Batam dan juga ada di Riau.
Polisi Perairan (Polair) Polda Jambi bersama tim dari Mabes dan Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan ratusan dus kotak rokok tanpa cukai dari perairan di Kualatungkal, Jambi.
"Rokok ilegal tersebut ada sebanyak 351 dus atau 171.700 bungkus rokok ilegal tanpa cukai berhasil diamankan, Senin," kata Dirpolair Polda Jambi Kombes Pol Yosi seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/8).
Tim dari Mabes Polri, Polair Polda Jambi dan Polres Tanjung jabung barat bukan kali pertama mengamankan rokok tanpa cukai melalui perairan Kualatungkal. Ratusan dus rokok ini diamankan oleh kapal polisi saat berangkat dari Batam menuju Pulau Kijang, Riau dan saat melintas di perairan Jambi.
Yosi mengungkapkan, dalam operasi kali ini pihaknya berhasil mengamankan 351 dus atau 351 ba bersama tujuh orang termasuk kapten kapal. Tujuh orang tersebut ada yang berdomisili di Batam dan juga ada di Riau.
Dia menjelaskan, modus penyelundupan rokok ini dilakukan dengan speedboat yang dimodifikasi khusus. Sedangkan untuk pemilik barang, saat ini masih dalam pengejaran, berdasarkan pengakuan abk.
Yosi menambahkan, ratusan dus rokok ini akan langsung dibawa ke Polda Jambi sebagai barang bukti. "Pelaku akan kita jerat dengan undang-undang pelayaran, perdagangan dan cukai," tegasnya.
Sementara itu salah satu ABK Novrianto (37) mengaku baru sekali membawa rokok ilegal ini. "Saya hanya pengemudi kapal, kapal juga bukan punya saya," tutupnya.