Polisi gagalkan peredaran 3 kg sabu asal Malaysia tujuan Samarinda
Empat kurir yang ditangkap tersebut diterbangkan petugas BNN ke Jakarta.
Aparat Polsek Gunung Tabur, menggagalkan paket sabu seberat 3 kg asal Tawau Malaysia dengan tujuan kota Samarinda. Empat kurir dibekuk dan diamankan di sel tahanan Polsek Gunung Tabur. Kemudian keempat kurir tersebut diterbangkan petugas BNN ke Jakarta.
Informasi dihimpun, penggagalan pengiriman 3 kg sabu itu dilakukan Senin (4/4) sore. Delapan orang petugas BNN berada di Berau, berkoordinasi dengan Kapolres Berau AKBP Anggie Yulianto Putro dan jajaran Polsek Gunung Tabur, terkait adanya penyelundupan 3 kg dari Tawau, Malaysia, tujuan Samarinda.
Wilayah Gunung Tabur, memang menjadi salah satu kawasan pintu masuk dan keluar ke wilayah lain di Kalimantan Timur. Untuk itu, petugas melakukan razia kendaraan yang melintas tepat di depan Mapolsek Gunung Tabur, Jalan Bulungan, Kelurahan Gunung Tabur.
Dua mobil Avanza bernomor polisi KT 1752 NM sebagai pengawal sabu berjalan di depan dan KT 1346 RZ yang membawa sabu berjalan di belakangnya dengan jarak yang cukup jauh, dihentikan petugas yang melakukan razia dan melakukan penggeledahan muatan.
"Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 3-4 kilogram dalam 4 paket yang terbungkus dalam tas ransel di bawah jok mobil," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Fajar Setiawan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (5/4).
Fajar menerangkan, 4 orang dari kedua mobil itu masing-masing pemilik sabu He (36) warga Tarakan, As (41) warga Samarinda, Ha (41) warga Samarinda serta Ir (30) warga Berau.
"Selain menyita sabu seberat sekitar 3 kg lebih, petugas juga mengamankan 4 telepon selular, 2 dompet, serta 2 unit mobil Avanza," ungkap Fajar.
Berdasarkan keterangan, sabu itu berasal dari Tawau, Malaysia, yang masuk melalui Sebatik di Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan perairan laut dengan Tawau. Dari Nunukan, kemudian menyeberang ke Bulungan di Kalimantan Utara. Barang haram itu dikirimkan tujuan pemesan di Samarinda.
"Hari ini, keempat orang berstatus tersangka beserta barang bukti, diterbangkan ke Jakarta bersama dengan tim BNN, dengan penjagaan ketat petugas kepolisian," pungkas Fajar.
Baca juga:
Anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat positif pakai sabu
Ketahuan simpan sabu, polisi dan janda di Aceh ditangkap
Terbukti edarkan narkoba di lapas, 4 pegawai Kemenkum HAM dipecat
32 Napi di Lapas Kendari positif menggunakan narkoba
BNN tes urine ratusan kalapas, positif narkoba langsung dipecat
Terbukti positif narkoba, seorang pegawai Kemenkum HAM Jambi dipecat
Polisi tangkap 133 pengedar narkoba selama Operasi Bersinar 2016
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.