Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 4,7 Kg Asal Jakarta ke Surabaya
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 4,7 Kg Asal Jakarta ke Surabaya. Sandi menyebut, dalam bisnis haram ini, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing. Pelaku SN alias Nunuk adalah sebagai penerima barang. Sedangkan pelaku DI alias Adi adalah kurirnya.
Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,7 kilogram. Barang haram itu diketahui berasal dari Jakarta dengan tujuan edar di Surabaya.
Dari kasus ini, dua orang diamankan. Keduanya masing-masing bernama Nunuk Irawati (28) dan Adi Wiyono (37), keduanya warga Sidoarjo.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,7 kilogram itu berasal dari Jakarta yang dikirim melalui jasa perusahaan ekspedisi tujuan Sidoarjo, Jawa Timur. Perusahaan ekspedisi yang menangani pengiriman narkoba jenis sabu-sabu tersebut, berlokasi di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo.
"Kedua pelaku ini diamankan tim Satreskoba pada Sabtu 14 September 2019, pagi hari dan sore hari, di wilayah Sidoarjo," kata Sandi kepada wartawan, Selasa (17/9).
Sandi menyebut, dalam bisnis haram ini, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing. Pelaku SN alias Nunuk adalah sebagai penerima barang. Sedangkan pelaku DI alias Adi adalah kurirnya.
"Keduanya ini diperintah tersangka BR, yang kini sedang kami buru. Dia juga sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
Sementara berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka SN sebelum tertangkap telah menerima dua kali kiriman sabu-sabu dari BR, masing-masing seberat 3 kilogram, serta 20 ribu butir pil ekstasi.
SN mengaku sudah dua kali menjalankan perintah dari BR. Sekali kirim, ibu dua anak tersebut menerima imbalan sebesar Rp17,5 juta.
"Jadi, tersangka SN ini totalnya telah tiga kali menerima perintah dari BR, yang ketiga ini lalu tertangkap," tandas Sandi.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan perkara ini, di antaranya memburu pelaku BR yang masih buron.
Baca juga:
8 Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diamankan Polda Metro Jaya
Ganja Siap Edar dari Sumatera Hendak Diselundupkan ke Jawa Timur Lewat Bus
VIDEO: Nelayan Pembawa 55 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Divonis Mati
Nelayan Aceh Kurir 55 Kg Sabu dan 10.000 Ekstasi Divonis Hukuman Mati
Wajah 12 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia
Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia