Polisi Gerebek Gudang Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Depok
Polisi menggerebek gudang pengemasan ulang minyak goreng di kawasan Pasir Putih, Sawangan Depok, Selasa (15/3). Mereka menemukan 2.300 liter minyak goreng yang diduga akan diberi kemasan bermerek untuk menaikkan harga.
Polisi menggerebek gudang pengemasan ulang minyak goreng di kawasan Pasir Putih, Sawangan Depok, Selasa (15/3). Mereka menemukan 2.300 liter minyak goreng yang diduga akan diberi kemasan bermerek untuk menaikkan harga.
Berdasarkan informasi dihimpun, ribuan liter minyak goreng itu dibeli Rp12.300 per liter. Setelah diberi kemasan lain, produk itu dijual Rp14 ribu per liter.
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Bagaimana cara menjernihkan minyak goreng bekas menggunakan tepung? Tahap pertama adalah memanaskan minyak goreng yang akan dibersihkan. Kemudian, larutkan satu sendok tepung tapioka dengan air sampai merata. Larutan tepung kemudian dituangkan ke dalam minyak goreng yang sudah dipanaskan.
-
Bagaimana cara membuat mie goreng kecap? Tumis bawang putih sampai harum, masukkan daging. Masak sampai berubah warna. Masukkan telur, orak arik.Masukkan kol. Tuang sedikit air.Masukkan mie dan bumbu-bumbu. Aduk rata. Koreksi rasa.Masak
-
Bagaimana cara membuat kentang goreng yang renyah? Baluri kentang dengan tepung maizena. Simpan di dalam freezer selama 1 jam. Goreng kentang hingga kecokelatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, gudang itu digerebek setelah pihaknya menyelidiki laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng. Hasilnya, mereka memang menemukan banyak persediaan minyak goreng.
"Diduga kemungkinan adanya pelanggaran perlindungan konsumen maupun undang-undang perdagangan. Namun nanti masih kita dalami karena memang dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label POM dari Dinkesnya," kata Yogen, Selasa (15/3).
Disebar ke Puluhan Toko di Depok dan Bogor
Petugas kemudian memeriksa sejumlah karyawan, mulai manajer operasional, pergudangan, hingga sopir truk. Gudang itu kemudian dipasangi garis polisi. Beberapa minyak disita untuk diperiksa.
"Semua akan kita periksa semua apakah nanti kita temukan pelanggaran terkait undang-undang tersebut, nanti akan kita telusuri,” ucapnya.
Informasi sementara yang diterima polisi, gudang itu sudah beroperasi sejak tahun 2018. Pengelola gudang diduga mencoba mencari keuntungan dengan membeli minyak merek tertentu dalam kemasan jeriken 18 liter lalu mengemasnya dengan kemasan baru agar dapat menjualnya dengan harga lebih tinggi.
"Minyak itu dimasukkan ke dalam tangki untuk dijadikan kemasan satu atau dua liter, namun menggunakan merek berbeda. Ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merek tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah. Nanti akan kita dalami terlebih dahulu," bebernya.
Minyak yang dikemas ulang itu kemudian disebar di sejumlah wilayah di Depok dan sebagian Parung, Bogor. "Sementara dari data ada 40 toko yang menerima distribusi minyak dari sini," pungkasnya.
(mdk/yan)