Polisi Harap Kasus Pencurian Hand Sanitizer di Serang Diselesaikan dengan Mediasi
Polres Cilegon akan mengedepankan restorative justice. Pendekatannya penyelesaian kekeluargaan.
Warga Kabupaten Serang, Atokullah (40), kehilangan pekerjaan dan dilaporkan ke polisi karena dituduh mencuri sebotol hand sanitizer di tempat bekerja.
Pihak perusahaan yakni PT Angels Products melaporkan Atokullah ke Polsek Bojonegara dengan tuduhan pencurian sebotol hand sanitizer dengan barang bukti sebuah rekaman CCTV.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Sego Penek muncul? Makanan lezat ini sudah ada sejak zaman penjajahan kolonial Belanda.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Polres Cilegon akan mengedepankan restorative justice. Pendekatannya penyelesaian kekeluargaan.
"Setiap ada permasalahan di masyarakat kami kedepankan restorative justice sehingga penegakan hukum dengan yang berujung pada pemidanaan tentunya dapat dihindari," ujar Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Kamis (28/1).
Namun, Polisi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pelapor dan terlapor. Jika mediasi berujung jalan buntu, Polisi akan tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku.
"Namun kita kembalikan ke para pihak, jika tidak ada penyelesaian secara restorative justice tentunya ada hak untuk melakukan pengaduan kepada penegak hukum. Dan ketika ada pengaduan kami akan profesional dengan tahapan tahapan melalui penyelidikan terlebih dahulu," kata Kapolres.
Kapolres menuturkan, pihaknya belum mendapatkan informasi dari perusahaan dan yang diadukan, untuk melakukan musyawarah.
"Sehingga perkara yang diadukan masih berjalan dalam tahap penyelidikan.
Harapan kami tetap bisa dilaksanakan restorative justice," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Atokullah (40), warga Kabupaten Serang di laporkan ke pihak kepolisian dan kehilangan pekerjaannya karena tuduhan mencuri sebotol hand sanitizer di tempatnya bekerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula pada 29 Maret 2020 lalu. Perusahaan melapor ke Polsek Bojonegara pada 6 November 2020. Atokullah kemudian dipanggil pada 4 Januari untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Baca juga:
Dituduh Mencuri Sebotol Hand Sanitizer, Warga Serang Dipolisikan Perusahaan
Karyawan Indomaret di Cileles Lebak Bakar Toko Usai Mencuri Rp16 juta
Curi Mobil dan 4 Tabung Gas Elpiji Milik Tetangga, Husni Ditangkap Polisi
Tertangkap Kamera, Pria Ini Curi Kotak Amal Masjid Bersejarah di Blora
Sedekahkan Uang Hasil Curian Bak Robinhood, Begini Nasib Dua Pelaku Curanmor
Polisi Tangkap Dua Pencuri Besi Pembatas Tol Kanci-Pejagan