Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Permadi Terkait Videonya Menyebut Kata 'Revolusi'
Mantan anggota DPR, Permadi dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i ke Polda Metro Jaya. Fajri melaporkan Permadi terkait video viral di media sosial berdurasi 2 menit 45 detik, yang menyebut 'revolusi'.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap mantan anggota DPR, Permadi Satrio Wiwoho alias Per. Permadi akan diperiksa berkaitan sejumlah laporan yang diterima kepolisian terkait dirinya.
"Untuk Permadi juga ada laporan Polda Metro Jaya berkaitan dengan UU ITE, jadi surat pemanggilan sudah dilayangkan 11 Mei," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/5).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Jakarta semakin macet? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
Pada pemanggilan kali ini, Permadi akan dimintai klarifikasi. Salah satunya terkait video viral dirinya menyebutkan kata 'revolusi'.
"Diagendakan untuk hari ini dilakukan klarifikasi. Kita masih menunggu," katanya.
Sebelumnya, mantan anggota DPR, Permadi dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i ke Polda Metro Jaya. Fajri melaporkan Permadi terkait video viral di media sosial berdurasi 2 menit 45 detik, yang menyebut 'revolusi'.
Fajri mengatakan, dirinya berniat untuk membuat laporan dengan terlapor Permadi. Namun ia mengatakan, polisi sudah lebih dulu membuat laporan sendiri dan dirinya tidak perlu membuat laporan baru.
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini katanya sudah ada laporan polisi nah itu LP nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5) malam.
Sehingga, dirinya berkonsultasi dan nantinya ia akan dijadikan saksi dalam kasus ini.
"Polda sudah mengatakan kalau ini temuan cyber ya tanpa laporan masyarakat pun polisi bertindak. Itu kan tindak pidana umum, ya tanpa laporan polisi boleh bertindak," kata Fajri.
Dalam kedatangannya, ia membawa bukti berupa video yang mana Permadi menyebut revolusi. Ia menilai, apa yang diucapkan Permadi sungguh merisaukan masyarakat.
"Tadi hanya saya menunjukkan beberapa video dan yang diunggah di beberapa YouTube ada dan itu tersebar di akun YouTube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu. Sebagai anak bangsa saya dirugikan pasti. Saya mau bernegara ini selama-lamanya, bukan batas pemilu ini, ngapain kita bernegara sampai pemilu ini bubar," beber Fajri.
"Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina. Orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini. Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini," sambungnya.
Baca juga:
Polisi Pelajari Laporan Dewi Tanjung Terhadap Amien Rais, Rizieq dan Bachtiar Nasir
Caleg PDIP Laporkan Amien Rais & Habib Rizieq Terkait Makar & People Power
Prabowo: Enggak Usah Nakut-nakutin Kita dengan Makar
Tolak People Power, FBR Tangsel Bilang 'Cuma Untungkan Pihak Tertentu'
Melihat Rumusan Makar di KUHP, Pengancam Penggal Jokowi Masuk Delik?
Sidang Praperadilan Eggi Sudjana Diagendakan 29 Mei Mendatang
Warga Sumsel Diimbau Tak Ikut Gerakan People Power