Polisi janji tindak tegas aksi premanisme debt collector
Polisi kantongi nama leasing yang menugaskan debt collector untuk menarik mobil milik paman dari anggota DPR Komisi XI.
Polres Jakarta Timur akan melakukan pemanggilan terhadap pihak leasing terkait adanya laporan dari salah satu konsumen bernama Budi Soleh (46). Budi menjadi korban premanisme debt collector pada Selasa (26/5) kemarin.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Farouq mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut lantaran dirinya baru saja menjabat. Namun demikian Umar menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas atas aksi premanisme termasuk yang dilakukan oleh debt collector.
"Saya belum tahu kasus tersebut. Tapi jika memang ada leasing yang menugaskan debt collector dan meresahkan masyarakat, kami pasti akan tindak tegas sesuai instruksi Kapolri," katanya, saat ditemui wartawan, Kamis (28/5).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Tejo Yuantoro mengatakan sudah mengantongi nama leasing yang menugaskan debt collector untuk menarik mobil milik paman dari Ahmad Sahroni, anggota DPR RI Komisi XI tersebut.
"Kita sudah buat surat pemanggilan terhadap pihak leasing. Jika ditemukan tindak pidana yang merugikan konsumen, kita akan proses," ucapnya.
Tejo melanjutkan, apabila terbukti melakukan tindak kekerasan dan premanisme, maka pelaku akan dikenakan hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Untuk saat ini kita baru bisa menetapkan Pasal KUHP 335 mengenai tindak tidak menyenangkan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Budi menjadi korban premanisme debt collector pada Selasa (26/5) kemarin. Ketika itu ia dicegat di jalan hingga akhirnya mobil Honda CR-V miliknya dirampas sang pelaku. Budi pun lalu melaporkan debt collector yang melakukan intimidasi itu ke Polres Jakarta Timur.
Budi mengakui surat kendaraan Honda CR-V tahun 2004 miliknya, digadaikan untuk keperluan anak kuliah. Ketika waktunya berakhir, Budi ternyata belum mampu melunasi keseluruhan pinjaman karena adanya keperluan lain.
Budi menyayangkan masih adanya tindakan premanisme yang dilakukan oleh penagih hutang. Tidak hanya itu, Budi mengatakan para pelaku sempat mengancam akan membunuhnya.