Polisi jebak kurir sabu jaringan internasional di hotel berbintang
Sebagai umpan, petugas melibatkan WN Malaysia yang sebelumnya ditangkap di kasus sama.
Kepolisian dan Bea Cukai Banda Aceh berhasil menangkap Badruddin alias Din, kurir sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Din ditangkap di lobi salah satu hotel berbintang di Banda Aceh setelah dijebak oleh petugas. Sebagai umpan, petugas melibatkan WN Malaysia Fairil Hisma bin Ismail alias Sam (40) yang sebelumnya ditangkap di kasus sama.
"Badruddin itu telepon orang Malaysia itu dan janji bertemu di lobi hotel," kata Kepala Direktorat Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sunardi di Mapolda Aceh, Kamis (14/1).
Badruddin berhasil ditangkap setelah dijebak oleh petugas pada pukul 22.30 WIB. Dari pengakuan Badruddin, dia diminta oleh tersangka lainnya Diauddin Hasballah alias Calong untuk bertemu dengan orang Malaysia tersebut.
"Badruddin tugas mengambil sabu di Banda Aceh lalu dibawa ke Bireuen," tukasnya.
Lanjutnya, baru kemudian pada hari Jumat 8 Januari 2016 Direktorat Narkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Polres Pidie menangkap tersangka Diauddin pukul 03.25 WIB.
Tersangka Diauddin ditangkap oleh petugas di rumahnya Dusun Tgk Dilhok, Desa Lhok Seumira, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Diauddin merupakan pemilik sabu tersebut yang diambil dari warga Malaysia tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas satu buah tas ransel warna merah besera dokumen milik tersangka Fairil Hisma. Lalu satu bungkus plastik almunium foil bentuk segi empat panjang warna kuning berisi methamphetamine atau sabu dengan berat 993 gram.
Dari keterangan dari tersangka, kata Kombes Agus Sunardi, Fairil Hisma memperoleh barang haram tersebut dari Mujib alias Jay. Jay sendiri kurir suruhan dari bandar narkoba di Malaysia yaitu Karoni alias Roni, dan kedua menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi.