Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini
Warga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Momen lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah ormas atau kelompok tertentu di lingkungan untuk meminta THR
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini
Oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang diminta tidak melakukan pemungutan liar memeras dengan modus meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idulfitri 1445 hijriah.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengakui bahwa momen lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah ormas atau kelompok tertentu di lingkungan untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.
"Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," terang Kapolres Metro Tangerang, dalam keterangannya. Senin, (1/4/2024).
Dengan tegas, Zain meminta masyarakat utamanya pelaku usaha kecil, mikro dan menengah di wilayah Kota Tangerang, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun polsek atau melalui Call Center 110, jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulfitri.
Menurutnya masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
"Silakan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu," tegas Kapolres.
Zain pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Dan berharap momen perayaan hari raya Idul fitri 1445 Hijriah 2024 Masehi diharapkan menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.
Kapolres mengimbau Mari kita amankan bersama-sama situasi Kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya.