Polisi Kantongi Kelompok Mengaku Wartawan yang Kerap Memeras di Bogor
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin mengimbau masyarakat tidak takut atau ragu untuk melapor, jika menerima ancaman dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan wartawan. Polres Bogor pun telah mengantongi nama-nama kelompok yang mengaku wartawan dan kerap melakukan ancaman dan pemerasan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin mengimbau masyarakat tidak takut atau ragu untuk melapor, jika menerima ancaman dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan wartawan. Polres Bogor pun telah mengantongi nama-nama kelompok yang mengaku wartawan dan kerap melakukan ancaman dan pemerasan.
Diketahui, kepolisian telah menangkap dua wartawan yang memeras paguyuban RT RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
"Saya imbau masyarakat yang menjadi pejabat di daerah, terutama yang menjadi sasaran dari oknum yang suka mengaku-ngaku media dengan menakut-nakuti. Saya imbau masyarakat agar segera melapor kepada kami," tegas Iman, Minggu (15/1).
Selain itu, Iman mengimbau masyarakat lebih meningkatkan pengetahuan atau literasi terhadap media-media yang ada saat ini, terutama dalam mekanisme kerja-kerja jurnalistik.
"Teman-teman awak media juga hati-hati, jangan sampai oknum seperti ini justru mencoreng profesi jurnalis yang betul-betul memberi informasi yang benar kepada masyarakat," kata Iman.
Polres Bogor menangkap wartawan berinisial AY dan Z pada Kamis (12/1). Mereka meminta uang Rp50 juta kepada paguyuban RT RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, dengan ancaman akan memberitakan dugaan tindakan pungutan liar dalam distribusi bantuan sosial.
"Informasi yang masuk, ada beberapa kelompok memiliki kebiasaan seperti ini (mengancam dan memeras). Namun kami masih melakukan pendalaman, apakah ada keterkaitan dengan yang saat ini kami amankan atau beda kelompok," jelas Iman.
AY dan Z itu disangkakan dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP. Polres Bogor pun akan segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Dalam penangkapan AY dan Z, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, dua identitas media, dua unit handphone serta satu unit mobil milik keduanya.