Polisi kembali panggil Fahri Hamzah terkait laporannya ke Sohibul Iman
Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief mengungkapkan, pemanggilan terhadap kliennya ini untuk dimintai keterangan setelah Fahri membatalkan pencabutan laporan terhadap Sohibul Iman.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fahri Hamzah. Pemanggilan itu terkait laporannya terhadap Presiden PKS, Sohibul Iman.
"Iya ada (agenda pemanggilan Fahri Hamzah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (17/7).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
Sementara itu, kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief mengungkapkan, pemanggilan terhadap kliennya ini untuk dimintai keterangan setelah Fahri membatalkan pencabutan laporan terhadap Sohibul Iman.
"Saya sampaikan bahwa klien kami Bapak Fahri Hamzah hari ini Selasa (17/7) jam 13.00 akan hadir memenuhi panggilan untuk pemeriksaan lanjutan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke polisi, karena diduga Sohibul telah melakukan pencemaran nama baik. Sebab, Fahri disebut sebagai pembohong dan pembangkang di PKS.
Laporan Fahri itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus per 8 Maret 2018. Terlapor Sohibul Iman diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19/2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11/2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 311 KUHP dan 310 KUHP.
Dalam laporan itu, Fahri sempat mencabut laporannya sebelum memasuki bulan Ramadhan 1439H. Namun, dibatalkan setelah melewati bulan suci itu. Ia mengungkapkan alasan mengapa mencabut laporan karena di bulan Ramadhan tidak mau ada konflik.
"Waktu itu kan memasuki puasa, dan saya juga belum datang untuk di BAP ketika membuat laporan itu ya. apa namanya karena itulah kemudian saya membatalkan laporan memasuki bulan puasa. Pikiran saya kita udah cabut aja biar selesai, kemudian apa namanya kita hadapi masalah barulah," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/6).
Baca juga:
Polisi tingkatkan status atas laporan Fahri Hamzah kepada Sohibul Iman
Fahri Hamzah prediksi umur PKS 'Innalillahi' tahun ini & tak lolos DPR
Fahri Hamzah takkan nyaleg di 2019, fokus selesaikan masalah dengan PKS
Polisi kembali panggil Fahri Hamzah terkait laporannya ke Sohibul Iman
Jawaban tegas Menteri Susi dan Sri Mulyani saat dikritik Fadli dan Fahri
PSI sindir Fahri dan Amien Rais yang nyinyir soal divestasi 51% saham Freeport