Polisi Kembali Panggil Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Embung
Kasubid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, memaparkan, Runtung diminta hadir pada siang ini. "Ya, lanjutan klarifikasi kemarin," ujarnya, Kamis (21/1).
Polda Sumut kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu. Dia dimintai klarifikasi lanjutan terkait dugaan korupsi pembangunan embung utara Kampus II USU Kuala Bekala, Pancur Batu, Deli Serdang.
Kasubid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, memaparkan, Runtung diminta hadir pada siang ini. "Ya, lanjutan klarifikasi kemarin," ujarnya, Kamis (21/1).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
Sebelumnya, Runtung telah dimintai klarifikasi pada Selasa (19/1) sore. Dia berada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mulai sekitar pukul 15.00-17.00 WIB. Namun Runtung tak berkomentar banyak saat ditanyai wartawan. "Nanti saja itu. Satu perak pun uang negara tidak ada saya terima,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, Runtung dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung di Kuala Bekala. Pemanggilan itu sebatas klarifikasi dan pendalaman. Kasus itu belum sampai tahap penyidikan. "Kita tunggu perkembangannya ya," ujarnya.
Kampus II USU memiliki luas sekitar 300 hektare berada di sekitar Kuala Bekala. Fasilitas ini untuk diproyeksikan akan digunakan pada 2024.
Dikutip dari website usu.ac.id, pembangunan embung atau waduk kecil beserta Kampus II USU di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Pancur Batu, Deli Serdang ditandai dengan peletakan batu pertama pada 2017. Gubernur Sumut T Erry Nuradi dan Rektor USU Runtung Sitepu meletakkan batu pertama itu dan menandatangani prasasti pada Selasa (14/11).
Sementara dalam berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) USU, lpse.usu.ac.id, proyek pembangunan embung utara itu dimenangkan PT Kani Jaya Sentosa dengan penawaran Rp 9.475.231.000. Perusahaan ini diketahui milik Yemitema Laoly, putra Menkum HAM Yasonna Laoly.
Baca juga:
Kejagung Tangkap DPO Kasus Korupsi Pembuatan Peta Rawan Bencana Tingkat Kabupaten
KPK Periksa 5 Saksi Dalami Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi
Pegawai Kementerian PUPR Jadi Tersangka Kasus Pemberian Modal Kerja Konstruksi
Eks Kepala BIG dan Petinggi LAPAN Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSRT
KPK Tahan Eks Kepala BIG dan Petinggi LAPAN Usai Jadi Tersangka Korupsi CSRT
Dalami Dugaan Korupsi Dana dan Investasi, Kejagung Periksa Mantan Dirut Asabri