Polisi Kumpulkan Puluhan Pelaku Prank Pocong di Malang
Prank Pocong itu dilakukan di Taman Pemakan Umum (TPU) Samaan Jalan Gilimanuk, Klojen, Kota Malang. Aksi tersebut menyasar para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.
Para remaja pelaku prank pocong di Kota Malang menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebanyak 23 orang remaja pelaku aksi tersebut dihadirkan dengan didampingi orang tua dan pengurus lingkungan setempat.
"Kami mengumpulkan 23 anak remaja yang rata-rata berusia 12 tahun, beserta orang tuanya untuk kami ajak koordinasi, edukasi dan imbauan agar mereka memahami bahwa tindakan yang dilakukan itu salah. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Kapolsek Klojen, Polresta Malang Kota, Selasa (4/4).
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Sebelumnya, sekelompok remaja di Kota Malang menggegerkan masyarakat dengan berpura-pura menjadi pocong guna menakuti-nakuti pengguna jalan yang melintas di pemakaman.
Prank Pocong itu dilakukan di Taman Pemakan Umum (TPU) Samaan Jalan Gilimanuk, Klojen, Kota Malang. Aksi tersebut menyasar para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.
Lelucon yang dilakukan tersebut hampir memakan korban karena ketika mereka sengaja melakukan itu seorang driver ojol hampir terjatuh saat dibuat kaget.
"Prank pocong yang beredar di sosial media itu dilakukan sekumpulan remaja di mana kejadian tersebut hampir memakan korban, " ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran atas peristiwa tersebut, dikantongi 23 nama para remaja pelaku aksi tersebut. Mereka kemudian dihadirkan di Kantor Kelurahan Samaan, Kota Malang guna mendapatkan pengarahan.
"Kami telah mengumpulkan anak-anak remaja tersebut beserta orang tuanya" jelasnya.
Turut dihadirkan di antaranya orang tua remaja tersebut, Ketua RT dari domisili remaja tersebut, tokoh masyarakat dan warga setempat. Acara tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Lurah Samaan.
Para remaja tersebut mendapatkan pemahaman, edukasi serta nasihat bahwa tindakan tersebut salah. Mereka kemudian membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Semoga bisa memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat yang lain juga, agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak kita. Agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dan melanggar hukum, " pungkas Kapolsek Klojen.
(mdk/fik)