Polisi Layangkan Panggilan Kedua kepada Tersangka Provokasi Papua Veronica Koman
Dia menyatakan panggilan pertama pada 7 September lalu tak digubris oleh Veronica.
Polisi kembali melayangkan surat panggilan kepada Veronica Koman, tersangka dugaan provokasi soal Papua. Surat panggilan ke dua ini, disampaikan langsung oleh polisi melalui Kedutaan Indonesia negara Veronica bermukim.
Pemanggilan kedua pada Veronica ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Dia menyatakan panggilan pertama pada 7 September lalu tak digubris oleh Veronica. Polisi memutuskan memanggil kembali Veronica melalui Divisi Hubungan Internasional (Hub Inter) Mabes Polri.
-
Siapa yang memimpin penyerahan bantuan 'Kemendag Peduli' di Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Cinta Laura mengunjungi Papua? Cinta Laura menjadi bintang tamu dalam sebuah program yang digelar oleh Rumah Belajar Harvard di Jayapura.
-
Di mana Cinta Laura mengunjungi sekolah di Papua? Cinta Laura menjadi bintang tamu dalam sebuah program yang digelar oleh Rumah Belajar Harvard di Jayapura.
-
Bantuan apa yang disalurkan Kementan untuk masyarakat Papua? Kementan merespons cepat adanya cuaca ekstrem yang mengakibatkan 6 warga Puncak Papua meninggal dunia. "Kami sampaikan terimakasih karena kementan memberi bantuan terhadap masyarakat terdampak cuaca ektrem secara cepat. Saya kira ini sangat bermanfaat untuk masyarakat di tiga distrik yang terdampak yaitu Agandugume, Lambewi dan Oneri," ujar Darwin di Posko Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Puncak, Jalan Haetubun Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin (7/8).
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
"Kita sudah layangkan panggilan kedua, melalui Hub Inter untuk selanjutnya disampaikan melalui kedutaan di mana negara Veronica berada," ujarnya, Selasa (10/9).
Polisi pun memberikan waktu pada Veronica hingga tanggal 13 September mendatang. Namun, karena persoalan geografis yang dianggap jauh, maka polisi memberikan waktu yang fleksibel hingga minggu depan pada Veronica agar dapat hadir ke Polda Jatim.
Luki menegaskan, jika Veronica tidak merespons panggilan kedua, polisi akan menerbitkan status DPO (daftar pencarian orang). Setelah itu, baru pihaknya menerbitkan red notice. "Bila red notice sudah diterbitkan, maka ia akan susah tidak bisa kemana-mana," tambahnya.
Sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap telah menyebarkan hoaks dan provokasi dalam kaitannya dengan Papua. Ia pun dijerat dengan undang-undang berlapis, yakni, UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008.
Dalam kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua sendiri, Polda Jatim juga telah menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi insiden tersebut.
Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain berinisial SA. Dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras. Artinya hingga kini total sudah ada tiga tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, sejak 16 Agustus lalu.
Baca juga:
Ditjen Imigrasi Segera Proses Pencabutan Paspor Veronica Koman
Hubinter Polri Koordinasi dengan Interpol agar Terbitkan Red Notice Veronica Koman
Veronica Koman Bersama Suami Diduga Tinggal di Negara Tetangga Indonesia
Polisi Periksa Dua Rekening Telusuri Sumber Dana Beasiswa Veronica Koman
Polisi Surati Imigrasi Minta Veronica Koman Dicekal dan Paspor Dicabut