Polisi: Lebih dari Tiga Santri Korban Kasus Pencabulan di Ponpes Labuhanbatu Selatan
Kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan ponpes ini terungkap pada Januari 2022. Saat itu polisi menerima laporan dari tiga santri yang diduga menjadi korban pencabulan di ponpes tersebut.
Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial AAD (53) terhadap santrinya di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Polisi menduga korban pencabulan itu lebih dari tiga santri.
"Saat ini masih tiga orang korbannya. Kemungkinan akan bertambah makanya kami terus mendalami kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, Minggu (13/2).
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Kenapa anak mungkin mengalami kecanduan pornografi setelah melihat orangtua berhubungan intim? Dampak yang mungkin dialami anak akibat melihat orangtua berhubungan intim yaitu lebih berisiko kencanduan pornografi.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
Kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan ponpes ini terungkap pada Januari 2022. Saat itu polisi menerima laporan dari tiga santri yang diduga menjadi korban pencabulan di ponpes tersebut.
"Salah satu korbannya mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Mendapat laporan tersebut orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Labuhanbatu," ungkap Rusdi.
Pada Kamis (10/2) tersangka pencabulan yakni AAD ditangkap petugas Polres Labuhanbatu di kediamannya Desa Harojan, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan.
Modus Bekerja di Kebun
Modus yang digunakan tersangka dalam pencabulan itu dengan cara mengajak santrinya pergi ke ladang. Di sana tersangka menggunakan tipu muslihatnya untuk melancarkan aksi bejatnya.
"Modusnya pada saat itu korban dibawa untuk mengarit di kebun. Setelah itu saat istirahat tersangka melakukan aksi bejatnya," ucap Rusdi.
Atas perbuatannya tersangka telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu dan dijerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(mdk/noe)