Polisi limpahkan berkas Buni Yani ke kejaksaan pekan depan
Berkas Buni Yani dilimpahkan ke kejaksaan pekan depan. Berkas perkara Buni Yani, tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan SARA dari video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera rampung. Ditargetkan, berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan berkas perkara Buni Yani, tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan SARA dari video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera rampung. Ditargetkan, berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Buni Yani sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas sedang kita rampungkan. Mungkin setelah ini, minggu depan berkas akan kita serahkan," ujar Iriawan di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11).
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, resmi menaikkan status pengunggah video pidato Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buni Yani dari saksi menjadi tersangka. Di mana dalam pidato Ahok diduga melakukan penistaan Surah Al Maidah ayat 51.
"Dengan bukti permulaan cukup saudara dari BY kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11) malam.
Menurut Awi, pihak kepolisian mempunyai alasan untuk menaikkan Buni Yani menjadi tersangka, yakni dari alat bukti yang dikumpulkan.
"Empat keterangan alat bukti, satu saksi, dua ahli, tiga surat dan terakhir petunjuk. Kita kantongi dan kita naikkan statusnya jadi tersangka," ujarnya.
Baca juga:
Cerita satpam komplek soal Buni Yani
Buni Yani: Saya benar saja tersangka apalagi salah
IPW tuding polisi membedakan cara tangani kasus Ahok dan Buni Yani
Buni Yani dikenal aktif bersosialisasi terhadap tetangga
Ditemui di rumahnya, Buni Yani tampak lelah dan irit bicara
Jadi tersangka, Buni Yani minta diperlakukan sama dengan Ahok
Tak terima jadi tersangka, Buni Yani akan ajukan praperadilan
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang Yuni Shara kenakan di acara Diwali di Jakarta? Yuni Shara tampil memukau di acara Diwali di Jakarta dengan gaya perempuan India yang memukau. Ia mengenakan kain sari yang menambah pesonanya.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
-
Kapan anggur prasejarah ditemukan di Yunani? Sampel tersebut berasal dari tahun 4200 SM dan menjadi kunci yang mengungkap cara hidup manusia pada Zaman Neolitikum.
-
Kapan Yurika dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri? Diungkap dari unggahan akun Instagram @reelspolisi beberapa waktu lalu, Yurika diketahui baru saja resmi dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri.