Polisi Masih Pelajari Laporan Fredy Kusnadi Terhadap Dino Patti Djalal
Yusri belum bisa berbicara banyak terkait perkembangan kasus pencemaran nama baik yang menyeret mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Polisi pelajari laporan terhadap Dino Patti Djalal yang dibuat oleh penasihat hukum Fredy Kusnadi ke Polda Metro Jaya. Laporan berkaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap kliennya.
"Kita masih teliti dulu kan baru laporannya. Nanti akan kita selidiki. Itu aja dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (15/2).
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
Yusri belum bisa berbicara banyak terkait perkembangan kasus pencemaran nama baik yang menyeret mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
"Iya kan baru kemarin laporannya," ucap dia.
Kuasa Hukum Fredy, Tonin Tachta Singarimbun menyampaikan, kliennya adalah pihak pembeli rumah milik orangtua Dino Patti Djalal secara sah. Aduan itu dilakukan pada Sabtu, 13 Februari 2021 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.
"Klien kami saudara Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp 500 juta kepada Ibu Dino," tutur Tonin saat dikonfirmasi, Minggu (14/2).
Tonin menyebut, tudingan Dino terhadap Ferdy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya tidak berdasar. Padahal, kliennya itu telah membeli rumah milik orang tua Dino Patti Djalal dengan kesepakatan jual seharga Rp 11 miliar lewat metode pembayaran kredit atau cicil.
"Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya tersebut di koperasi simpan pinjam setelah AJB di kantor PPAT di Jakarta Selatan, dan berdasarkan AJB bayar PBHT dan PBB maka dilanjutkan balik nama ke klien kami. Setelah itu apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia?" jelas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
LPSK Minta Dino Patti Djalal Ajukan Perlindungan saat Bongkar Sindikat Mafia Tanah
Lika-liku Mafia Tanah Vs Dino Patti Djalal
Jadi Korban Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Heran Dipolisikan Fredy Kusnadi
Dino Patti Djalal Ungkap 3 Bukti Keterlibatan Fredy Kusnadi di Sindikat Mafia Tanah
Kata Polisi Soal Dalang Sindikat Tanah Kasus Dino Patti Djalal Tak Ditahan
Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polisi Terkait Cuitan Sindikat Mafia Tanah