Polisi: Organisasi Menembak Pengendara Fortuner Sudah Bubar
Basis Shooting Club, organisasi menembak yang diikuti pria berinisial MFA itu juga sudah bubar. Sehingga tidak ada lagi izin resmi mengenai kepemilikan senjata jenis airsoft gun.
Polda Metro Jaya menetapkan pengendara mobil Fortuner yang mengacungkan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Basis Shooting Club, organisasi menembak yang diikuti pria berinisial MFA itu juga sudah bubar. Sehingga tidak ada lagi izin resmi mengenai kepemilikan senjata jenis airsoft gun.
"Kartu terkait senjata itu dikeluarkan oleh organisasi yang sudah tutup dan kartunya sendiri sudah tidak berlaku," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (4/4).
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang dilakukan mobil mewah berpelat DPR RI yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Siapa sopir truk yang membuat video viral tersebut? Sopir atas nama Joko Susilo yang merupakan sopir truk angkutan pupuk tersebut diduga divideokan sebelum mendapat tindakan lalu lintas.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Menurut Yusri, Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) tidak pernah mengeluarkan kartu tanda anggota atau KTA untuk tersangka.
"Perbakin tidak keluarkan kartu seperti apa yang dimiliki oleh MFA, karena perusahaan cabang menembak yang mengeluarkan sudah tutup sehingga dianggap airsoft gun tersebut itu tidak ada izin," jelas Yusri.
Yusri menambahkan, penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan kepada pengemudi Toyota Fortuner yang bergaya layaknya koboi berinisial MFA di ruas Jalan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Penyidik akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Yusri Sabtu (3/4).
Dia menuturkan, MFA juga sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Polisi memiliki dua bukti permulaan yang cukup untuk menaikan berkas perkara MFA ke tahap penyidikan terkait penggunaan senjata berjenis Airsoft Gun tersebut.
"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Yusri.
Dia juga menerangkan, MFA tak mengantongi izin atas kepemilikan senjata Air Softgun tersebut sehingga dijerat Pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 atau diduga melakukan penyalahgunaan senjata.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Acungkan Senjata Tersangka Kasus Kecelakaan
Hasil Tes Urine Pengemudi Fortuner Acungkan Senpi di Duren Sawit Negatif
Polisi Terima Hasil Visum Korban Tabrak Lari Sopir Fortuner Viral Acungkan Senpi
Hari Ini, Polisi Tentukan Status Hukum Kasus Kecelakaan Sopir Fortuner Acungkan Senpi
Geledah Rumah Koboi Jalanan Duren Sawit, Polisi Temukan 1 Pucuk Air Gun