Polisi Padang amankan 9 bocah yang diduga korban trafficking
Kesembilan anak berusia 6-12 tahun tersebut diamankan anggota Polresta Padang dari salah satu penginapan di Padang.
Jajaran Kepolisian Resor Kota Padang mengamankan sembilan bocah asal Dusun Surat Aban, Desa Bulasat, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat yang yang diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.
Kapolres Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Iptu Edison di Padang, Kamis, mengungkapkan, kesembilan anak berusia 6-12 tahun tersebut diamankan anggota Polresta Padang dari salah satu penginapan di Padang pada Kamis pagi bersama dua orang yang membawa mereka yakni Farhan dan Maya.
"Belum ada tersangka. Kami masih melakukan pemeriksaan," katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/6).
Menurut Edison, penangkapan terhadap Farhan dan Maya dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai karena keduanya membawa anak yang masih di bawah umur. "Sejauh ini masih diselidiki. Anak-anak ini juga susah berbahasa Indonesia," ujarnya menambahkan.
Sementara, Staf Lembaga Perlindungan dan Pendampingan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Nurani Perempuan, Fitri mengatakan, kesembilan anak tersebut rencananya akan dibawa kedua pelaku ke Jakarta untuk disekolahkan di pesantren Raudal Hayat di Bogor. Ternyata setelah diselidiki, tidak ditemukan nama pesantren tersebut.
"Setelah kami tanya mereka (Farhan dan Maya), anak-anak ini akan diberikan pendidikan yang lebih bagus dan kehidupan yang lebih baik karena mereka dari dusun, apalagi lima di antaranya sudah berstatus SD dan empat lainnya baru mau akan disekolahkan," jelasnya.
Dikhawatirkan, lanjut dia, para bocah tersebut akan dijadikan suruhan untuk mengemis apalagi sudah mendekati Lebaran. Kecurigaan itu timbul setelah ada pengakuan dari salah satu anak bahwa mereka cuma diberi makan satu kali sehari sejak sampai di kota Padang pada Senin (23/6).
"Mereka diinapkan di hotel. Pelaku mengaku orang Mentawai tinggal di Jakarta dan ada donatur yang akan membiayai. Ada dugaan ini sindikat (perdagangan manusia)," jelas Fitri.
Baca juga:
2 Mucikari muda banderol siswi SMA berprofesi model Rp 300 juta
Bisnis prostitusi lewat grup BBM dengan 40 ABG dibongkar
Kisah wanita Vietnam dijual keluarga untuk dinikahi pria China
Penjual manusia di Sukabumi kini incar anak-anak SD
Mucikari khusus jual karyawati pabrik di Serang ditangkap
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap paksa oleh polisi? Diketahui, Polres Jakarta Utara (Jakut) diduga telah menangkap paksa dua warga pasangan suami istri yakni Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan dan istrinya, Diah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.