Polisi Panggil Pengawas TransJakarta terkait Kecelakaan Maut di Cawang
Kasubdid Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengetahui sistem pergantian sif kerja.
Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Transjakarta terkait kecalakaan di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (25/10) pagi. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang tewas dan puluhan orang luka-luka.
Kasubdid Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengetahui sistem pergantian sif kerja. Sebab, menurutnya, hal itu dapat mengungkap adanya faktor kelelahan si sopir dalam insiden kecelakaan bus tersebut.
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa kecepatan Transjakarta selama uji coba dikurangi? “Tadi kecepatannya dikurangi setengah, sudah dihitung oleh dishub, tadi karena dikawal, kecepatan dikurangi setengah,” kata Heru di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/7).
-
Apa tujuan dari perpanjangan jam operasional Transjakarta? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Dimana uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dimulai? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Transjakarta memperpanjang jam operasionalnya? Perpanjangan jam layanan dilakukan untuk mendukung akses mobilitas masyarakat yang ingin menonton secara langsung pertandingan itu di GBK.
"Kita akan panggil dari pengawasnya, HRD. Bagaimana sih sifnya, walaupun di sifnya kan pergelombangan kalau enggak salah dia dari jam 4 pagi sudah keluar," kata Argo kepada wartawan, Rabu (27/10).
Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap pengawas tersebut untuk memastikan apakah sopir dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu atau tidak sebelum bekerja.
"Iya (untuk memperkuat itu pihak kepolisian dalami sop) kita panggil pengawasnya. Kan dibilang ada SOP, betul enggak dicek kesehatan atau di cek tensi. Kan pagi di apelin, apel itu jam setengah 4," jelasnya.
Polda Metro Jaya memastikan belum ada penetapan tersangka atas kasus kecelakaan dua Bus Transjakarta yang sebabkan dua orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka.
"Belum (ditetapkan tersangka sopir busway). Kita penetapan tersangka harus gelar dulu," kata Argo.
Pihaknya masih mengumpulkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak Korlantas Polri serta masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi.
Baca juga:
Temukan Bukti, Polisi Duga Kecelakaan Transjakarta Akibat Kelalaian Pengemudi
Tabrak Trotoar dan Pagar Gereja, Pengendara Motor di Jayapura Tewas
Lima Korban Kecelakaan Transjakarta Masih Dirawat di RS Polri
Polisi Ralat Jumlah Korban 2 Bus Transjakarta Tabrakan: 2 Meninggal, 31 Luka
VIDEO: Kronologi Lengkap Kereta LRT Jabodebek Tabrakan di Jalur Layang Cibubur