Polisi Pastikan Kasus Hoaks Lieus Sungkharisma Lanjut Meski Penahanan Ditangguhkan
Sebelumnya, Lieus Shungkarisma resmi menghirup udara bebas, setelah dirinya ditangkap pada Senin (20/5) lalu dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Lieus ditangkap karena diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Polisi telah mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap aktivis Lieus Sungkharisma. Meski begitu, polisi tetap akan melanjutkan proses yang menjeratnya tersebut.
"Ya namanya penangguhan penahanan, proses tetap berlanjut ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jakarta, Kamis (6/6).
-
Siapa yang memberikan pernyataan pujian terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam melibatkan Ormas dan satpam? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Bagaimana cara Polda Metro Jaya mengantisipasi kemacetan selama kunjungan Paus Fransiskus? Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat mencermati ini khususnya tanggal 5 untuk bisa memperhatikan, menyesuaikan, khususnya arus lalu lintas dimana nanti ada pengalihan di titik-titik tertentu," tutur Heru.
-
Siapa yang melaporkan kehilangan Kaesang ke Polda Metro Jaya? Sejumlah eksponen Aktivis 98 turut melayangkan aduan atas kabar hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Juru bicara eksponen Aktivis 98, Antonius Danar.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
Argo menyebut, dalam kasus ini sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan oleh para penyidik yang menangani kasus dugaan makar tersebut.
Belasan saksi yang sudah dimintai keterangan seperti dari saksi ahli hingga saksi fakta. Keterangan saksi itu diminta untuk merampungkan perkara ini.
"Sudah ada beberapa saksi. Sekitar 17 saksi sudah kita periksa. Saksi ahli sudah," ujarnya.
Sebelumnya, Lieus Shungkarisma resmi menghirup udara bebas, setelah dirinya ditangkap pada Senin (20/5) lalu dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Lieus ditangkap karena diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Setelah bebas dari Polda Metro Jaya, Lieus merasa berterima kasih. Karena, selama di dalam penjara berat badan dirinya turun menjadi delapan kilogram.
"Saya ditangguhkan penahanannya ya. Saya sih terima kasih artinya tadinya harus di dalam sekarang saya bisa di luar. Tapi di dalam saya juga terima kasih, karena 8 kilogram turun berat badan saya. Di luar turun setengah kilo saja susah, ini dua minggu 8 kilogram," kata Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
"Bagi yang mau diet susah masuk ke dalam (rutan) minta pasalnya makar. Dijamin kurus," tambahnya.
Baca juga:
Lieus Sungkharisma Ngaku Tak Pernah Ketemu Eggi Sudjana Meski Kamar Sebelahan
Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Lieus: Tak Akan Ulangi Perbuatan dan Tidak Kabur
Penahanan Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Turun 8 Kg Selama di Penjara
Fadli Zon akan Jenguk Perusuh Ditangkap Saat Demo 22 Mei
Kasus Eggi, Lieus & Hermawan Ditangani Polda Metro, Kivlan dan Haikal di Bareskrim