Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pemerasan Pejabat Pemkot Solo
Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah telah memeriksa lima saksi termasuk dua saksi korban yang melaporkan terkait kasus pemerasan pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat.
Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah telah memeriksa lima saksi termasuk dua saksi korban yang melaporkan terkait kasus pemerasan pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat.
"Tim penyidik sudah meminta keterangan lima saksi termasuk dua saksi korban yang melaporkan ke kepolisian," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Mapolres Surakarta, Selasa (31/8).
-
Apa yang terbakar di Solo? Pada Selasa (3/10), terjadi kebakaran di sebuah gudang rongsok yang terletak di Kampung Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kenapa kebakaran gudang di Solo terjadi? “Kemudian saat pekerja terakhir meninggalkan tempat, warga menginformasikan ada asap di dalam. Pekerja tersebut kembali masuk dan didapati titik api. Saat itu pekerja berusaha memadamkan api tapi tidak mampu,” kata Agus.
-
Kapan Serangan Umum Surakarta terjadi? Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
-
Apa alasan Serangan Umum Surakarta dilakukan? Pertempuran 4 hari 4 malam ini untuk melawan adanya Agresi Militer Belanda II.
-
Apa yang dilakukan para pendekar yang membuat warga Solo resah? Dini Hari Konvoi Bikin Solo Resah Melansir dari unggahan akun Instagram @polrestasurakarta, masyarakat Solo kompak mendengar konvoi ratusan pemotor yang diketahui memenuhi jalanan pada Senin (8/7) dini hari."Sekitar jam 3 dini hari ini, di saat warga beristirahat, Kota Surakarta dikejutkan oleh kehadiran ratusan orang yang melakukan konvoi memenuhi jalan kota Solo," demikian dikutip dari keterangan unggahan.
Menurut Kapolres, selain saksi korban pejabat Pemkot Surakarta, yakni Tm, ada satu lagi pejabat dari Pemkot Surakarta, Hw, hadir untuk melaporkan kejadian serupa yang menimpa dirinya terkait dengan kasus pemerasan dengan tersangka AS (40) warga Pasar Kliwon Solo.
"Kami sedang melakukan proses lidik dan sidik terhadap korban kasus pemerasan pejabat di Pemkot Surakarta. Ada dua pejabat Pemkot Surakarta yang sudah melaporkan kasus ini. Kami akan melakukan penegakan hukum secara profesional akuntabel. Tersangka kasus pemerasan yakni AS, warga Pasar Kliwon, juga sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Surakarta," kata Kapolres.
Kendati demikian, Kapolres mengingatkan masyarakat agar kasus tidak terulang lagi, mereka tidak langsung percaya terhadap orang-orang yang mengatasnamakan dekat dengan seseorang atau pejabat tertentu.
"Jangan langsung percaya, tetapi mari dihimpun untuk mengklarifikasi terlebih dahulu, terkait dengan orang yang dimaksud. Karena, hal ini, sudah sering sekali banyak yang menyasar para pejabat di pemerintahan dan ujungnya untuk meminta sejumlah uang," kata Kapolres.
Menurut Kapolres hal tersebut menjadi modus tersangka untuk melakukan pemerasan kepada pejabat. Hal ini, yang diimbau agar semua pejabat tidak mudah percaya, klarifikasi dahulu.
"Apabila masih juga ragu silakan menghubungi kepolisian terdekat akan membantu melacak orang hendak melakukan pemerasan atau meminta pejabat tertentu imbalan uang. Polri siap mendukung itu, kami berharap tidak satupun orang melakukan pemerasan atau mengganggu kinerja pemerintahan dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya," kata Kapolres.
Sebelumnya, Tim Jatanras Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pemerasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dengan menangkap seorang pelaku di sebuah indekos belakang Rumah Sakit (RS) Dr Oen Kandang Sapi Solo, Minggu (29/8).
Menurut Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Jawa AKBP Agus Puryadi pihaknya menangkap pelaku kasus pemerasan berinisial AS (40), warga Pasar Kliwon Solo, yang dibekuk di indekosnya dan kini ditahan di Mapolresta Surakarta untuk diproses hukum.
Agus mengatakan, kasus tersebut berawal adanya laporan dari salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkot Surakarta berinisial Tm yang melaporkan kepada kepolisian bahwa dirinya diperas seorang berinisial AS.
Pelaku mengaku orang dekat mantan pejabat di Pemkot Surakarta kemudian meminta sejumlah uang kepada korban yang katanya untuk biaya rumah sakit dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan tersangka sejak bulan Juli 2021 hingga lima kali ditransfer uang sebesar Rp60 juta.
Dari hasil pengakuan pelaku, ternyata tidak hanya Tm yang menjadi korban pemerasan, namun ada dua pejabat lain di lingkungan Pemkot Surakarta diperas pelaku yakni Ts dan Hw.
Menurut dia, dua pejabat lain yang menjadi korban tersebut seperti Hw menyerahkan uang kepada pelaku senilai Rp2,5 juta dan Ts menyerahkan uang Rp250 ribu kepada tersangka. Semua dikirim via rekening milik adik AS kemudian baru dikirim ke rekeningnya.
Baca juga:
Wabup Humbahas Mengaku Diperas Orang Tak Dikenal, Begini Modusnya
Mengaku Orang Dekat Mantan Wali Kota, Residivis Ini Peras Tiga Pejabat Pemkot Solo
Komplotan Pemalak Sopir Truk di Jaksel Dibekuk Polisi
Palak Uang Keamanan Rp50 Juta, Pria di Jakbar Berdalih Jalankan Wasiat Nenek Moyang
Polisi Tangkap Pemalak Pekerja Proyek di Jakarta Barat