Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Pemeriksaan ini untuk mengusut laporan RZ ke Polda Metro Jaya.
- Sederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
- Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
- Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
- Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Polisi sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor Universitas Pancasila, ETH. Pemeriksaan ini untuk mengusut laporan RZ ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban RZ," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (26/2).
Sementara itu, Ade belum membeberkan kelanjutan terkait laporan dengan korban inisial DF. Korban sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Namun, dalam perjalanannya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Satu nanti kita update lagi," ucap dia.
Ade juga belum bersedia menerangkan bentuk pelecehan yang diterima oleh kedua korban. Dia berdalih, masih terus didalami penyidik.
"Inilah yang harus didalami oleh penyidik dengan metode penyelidikan. Apakah peristiwa yang dilaporkan itu merupakan peristiwa pidana atau bukan. Sehingga mohon waktu, penyidik atau penyelidik masih bekerja. Sedang mendalami, dalam proses penyelidikan," tandas dia.
Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH akhirnya buka suara terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap pegawainya.
Penasihat hukum ETH, Raden Nanda Setiawan menepis tudingan pelecehan dilakukan kliennya. Raden menyebut kliennya tidak pernah melakukan pelecehan seksual tersebut.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden dalam keterangan tertulis, Minggu (25/2).
Raden menjelaskan, setiap orang bisa mengajukan laporan ke polisi. Namun Raden mengingatkan apabila laporan itu mengada-ngada atau fiktif akan ada konsekuensi hukum.
Raden juga mengingatkan untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,"
papar dia.
merdeka.com
Terlepas dari itu, Raden menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tandas dia.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Diceritakan oleh salah satu korban inisial RZ, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor.
RZ sedang diberi tugas oleh oknum rektor, namun saat tengah mengerjakan oknum rektor malah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain setelah kejadian itu.
Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF. Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.