Polisi Ringkus Pelaku KDRT di Bitung yang Kabur Sejak 2019
Dia menambahkan pelaku melarikan diri setelah kejadian, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa.
Kolaborasi Polsek Maesa dan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Sulawesi Utara, meringkus pelaku dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melarikan diri usai kejadian pada 2019.
"Pelaku seorang suami berinisial AP 31 tahun, ditangkap di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow, Sulut, Kamis (28/10) dini hari," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Manado, Kamis (28/10).
-
Dimana kerangka perempuan itu ditemukan? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Dimana kerangka perempuan ini ditemukan? Lokasi Penemuan Kerangka Cara pemakaman aneh ini ditemukan di sebuah kuburan di Nekropolis Monte Luna, sebuah bukit yang berlokasi 30 kilometer di utara Cagliari, Sardinia selatan.
-
Bagaimana cara melaporkan kasus KDRT ke Komnas Perempuan? Langkah pertama yang dapat Anda lakukan ketika menghadapi KDRT adalah mencari perlindungan. Carilah tempat yang aman seperti rumah saudara, teman, atau tempat perlindungan yang disediakan oleh pemerintah setempat. Menjauh dari pelaku kekerasan penting untuk menjaga keamanan dan integritas Anda.
-
Bagaimana kebisingan lalu lintas berdampak pada kesuburan wanita? Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa kebisingan dapat meningkatkan kadar hormon stres, yang pada gilirannya dapat memengaruhi kemampuan tubuh untuk berovulasi dan mempertahankan kehamilan.
-
Dimana kerangka prajurit perempuan itu ditemukan? Tim dari Institut Arkeologi dan Etnografi menemukan kuburan ini di bagian selatan Khakassia, Siberia, sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi rel kereta api.
-
Apa yang ditemukan di tengkorak perempuan tersebut? Salah satu temuan arkeolog adalah cedera tajam berupa lubang persegi di tengkoraknya yang konsisten dengan benturan paku Romawi kuno; paku semacam itu telah ditemukan di beberapa situs arkeologi di Sardinia.
Dia mengatakan, pelaku diduga melakukan KDRT di rumah mereka, di Bitung Timur Lingkungan 3, Maesa, Kota BItung pada 11 November 2019. Pelaku menganiaya istrinya bernama Marlin Solang (42) dengan menggunakan parang.
Jules mengungkapkan, kejadian itu pada awalnya pelaku dan korban terlibat adu mulut. Korban terus memarahi pelaku hingga membuatnya naik darah. Pelaku lalu melontarkan kalimat ancaman kepada korban saat berada di kamar belakang rumah mereka.
“Setelah itu pelaku mengambil sebilah parang dari kamar depan, kemudian menganiaya korban dan mengakibatkan korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian pipi kiri dan kedua kakinya,” terangnya seperti dilansir dari Antara.
Dia menambahkan pelaku melarikan diri setelah kejadian, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa.
Meski sempat kehilangan jejak, pengejaran terhadap pelaku tetap dilakukan oleh petugas. Pada Rabu (27/10), tim gabungan mendapat informasi keberadaan pelaku, di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow.
Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lolak dan menangkap pelaku, tepatnya di Mongkoinit.
“Pelaku kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan barang bukti parang masih dalam pencarian petugas,” tutup Jules.
(mdk/fik)