Polisi Ringkus Pengedar 40 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Sulsel
Zulpan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memburu orang di balik layar yang membantu dua orang tersebut menyelundupkan narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengungkap penyelundupan narkoba seberat 40 kilogram (Kg) jenis sabu dan 4 ribu pil ekstasi. Dari Pengungkapan tersebut, Polda Sulsel menangkap dua orang yakni SY dan BG.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar E Zulpan mengatakan, dua orang ditangkap di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Rabu (25/8). Dari penangkapan tersebut, kata dia, diamankan barang bukti jenis narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
"Yang pertama itu jenis sabu seberat 40 Kg dan yang kedua adalah pil ekstasi sebanyak 4.000 butir," katanya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (26/8).
Dia mengungkapkan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan pengembangan. Pengembangan tersebut untuk mengungkap dari mana asal barang haram tersebut.
"Kemudian ini jaringan mana, ini belum bisa kami sampaikan dulu ya, sampai pengembangan kasus ini diselesaikan oleh penyidik. Tim ini masih bekerja di lapangan," jelasnya.
Zulpan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memburu orang di balik layar yang membantu dua orang tersebut menyelundupkan narkoba.
"Kita tidak akan berhenti sampai di situ saja ya, artinya orang-orang yang ada di belakang layar. Katakanlah orang yang menjadi sponsor, membiayai, dan memfasilitasi ini kita akan ungkap semua," tegasnya.
Dia menerangkan, untuk mengungkap kasus ini pihaknya sudah melakukan pengintaian sudah cukup lama. "Jadi tidak serta merta mereka lagi transaksi kemudian kita tangkap. Itu tentunya berdasarkan pengintaian sehingga anggota bisa mengarah kepada pelaku," tutupnya.
(mdk/fik)