Polisi Sarankan Mahasiswi UNJ Korban Pelecehan Segera buat Laporan
Zulpan memastikan menindaklanjuti seandainya sudah ada laporan terkait hal tersebut. Nantinya, pihak korban akan dimintai keterangan.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali terjadi. Kali ini, belasan mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengaku dilecehkan oleh seorang dosen berinisial DA dari Fakultas Teknik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyarankan kepada para korban pelecehan seksual membuat laporan polisi.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang mengalami pelecehan seksual saat bekerja sebagai tukang pijat? “Biasanya kalau ngurut kan pasien (pria) masih pakai baju, tapi yang nakal-nakal ini tidak. Terus pas ngurut itu tangannya suka dibelokkin ke arah sensitifnya. Saya kaget dan jadi takut sampai ujung-ujungnya pindah-pindah, ” kata perempuan paruh baya itu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
"Tolong diimbau, kalau ada yang jadi korban laporkan saja nanti kita usut," kata Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (18/12).
Zulpan memastikan menindaklanjuti seandainya sudah ada laporan terkait hal tersebut. Nantinya, pihak korban akan dimintai keterangan.
Zulpan mengatakan, sejauh ini belum ada laporan terkait kasus tersebut.
"Belum ada laporannya, atau tidak ada laporannya," katanya.
Terpisah, pihak kampus UNJ mengklaim telah melakukan investigasi secara internal.
Kepala Divisi Media Humas Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Syaifudin menyebut DA dimintai klarifikasi oleh pihak fakultas pada 8 Desember 2021 lalu. Kemudian sehari setelahnya dosen yang berusia 50-an tahun ini dipanggil oleh para pimpinan UNJ.
"Yang tanggal 9 dipanggil DA di hadapan semua pimpinan UNJ, termasuk Dekan FT (Fakultas Teknik)" katanya.
Dari hasil investigasi sementara, Syaifudin menyampaikan bahwa antara DA dan korban sejauh ini kasus yang terjadi adalah bentuk sexting.
Syaifudin mengatakan sejauh ini belum didapat dari keterangan para korban kalau DA melakukan kekerasan seksual secara fisik.
"Jadi dari keterangan korban baru diketahui sexting saja," katanya.
Namun Syaifudin enggan membeberkan lebih detail mengenai hasil investigasi apakah DA mengakui perbuatannya atau tidak.
"Untuk ini mohon maaf saya tidak bisa jawab ya. Nanti biar pihak Satgas PPKS UNJ yang membuat pernyataan resminya. Nanti pasti akan diinfokan di medsos UNJ," tuturnya
Sebelumnya, DA dituduh melakukan pelecehan seksual kepada belasan mahasiswinya. Pelecehan itu dalam bentuk ajakan tidur bareng dan oral seks yang dikirimkan lewat pesan singkat.
Kini kasus ini tengah didalami pihak UNJ. Pihak kampus mengaku tak segan mempidanakan DA jika tindakan yang bersangkutan memenuhi unsur pidana.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPPA Catat Kejahatan Seksual Terhadap Anak 3 Kali Terjadi Selama 2021
Kapolri Perintahkan Anak Buah Lebih Peka Tangani Kasus Kekerasan Seksual
Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unud, Polda Bali Dorong Korban Melapor
Jadi Tersangka, Pegawai Kelurahan Jombang Tangsel Lecehkan Siswi Magang di Kantor
Investigasi UNJ, Dosen DA Tak Melakukan Kekerasan Seksual Fisik