Polisi Sebut Ada Penumpang Lain di Mobil Mercy Tabrak Pesepeda di HI
Sambodo tak menyebut indentitasnya secara gamblang.
Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kepada beberapa saksi untuk melengkapi berkas berkara kecelakaan yang melibatkan pengendara mercy di Bundaran HI. Kendaraan yang dikemudikan MDA (19) menabrak seorang pesepeda bernama Ivan Christopher.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan salah satu saksi yang dihadirkan adalah penumpang mobil Mercy.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
Sambodo tak menyebut indentitasnya secara gamblang. Dia hanya mengatakan, penumpang itu diminta menemui penyidik pada Senin (15/3/2021).
"Hari ini kita jadwalkan periksa saksi termasuk saksi kunci. Itu sudah kita dapatkan identitasnya dan rencana kita panggil hari ini," kata dia di Bareskrim Polri, Senin (15/3).
Saat kejadian, Sambodo mengatakan, MDA ternyata tidak berkendaran seorang diri. "Ada penumpang yang berada di samping pengemudi ketika kejadian," ucap dia.
Kendaraan mercy yang di kendarai MDA (19) saat itu melaju dari arah utara menuju ke selatan. Setibanya di Jalan MH Thamrin kendaraan berpindah ke jalur kiri. Di saat bersamaan, terlihat pesepeda juga berada di jalur yang sama hingga terjadilah kecelakaan.
"Akhirnya pengemudi menabrak pesepeda yang berjalan searah di sebelah kiri," ucap Sambodo.
Sambodo menyebut pesepeda terjatuh dan terlindas roda sebelah kiri Mercy. Namun, pengendara tak menghentikan laju kendaraan dan malah melarikan diri.
"Korban pesepeda mengalami luka berat. setelah kejadian tersebut," ujar Sambodo.
Sambodo menyampaikan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga orang saksi mata. Kemudian, mempelajari rekaman CCTV dan kamera ETLE.
"Kita telusuri keberadaan kendaraan dan keberadaan dari si pengemudi. kita sandingkan antara database ranmor di registrasi dan identifikasi kita. Kita cross-check dengan ETLE," ucap Sambodo.
Sambodo menyampaikan pengemudinya teridentifikasi seorang mahasiswa berinsial MDA (19). Polisi pun meringkus MDA di kawasan Bintaro pada Sabtu, 14 Maret 2021.
"Kita sudah tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan paling tidak untuk 20 hari ke depan," tutur Sambodo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MDA dijerat Pasal berlapis diantaranya Pasal 310 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 10 juta. Dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 75 juta.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Diduga Lalai, Penyebab Pengemudi Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI
Begini Kondisi Pesepeda Korban Tabrak Lari Mobil Mercy di Bundaran HI
Dites Urine, Penabrak Pesepeda di Bundaran HI Dinyatakan Negatif Narkoba
Polisi Tetapkan Pengemudi Mercy Tabrak Lari Pesepeda Tersangka Kelalaian
Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Sopir Mercy Tabrak Lari Pesepeda