Polisi sebut bukti kasus chat porno Firza & Rizieq sulit dibantah
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan dalam kasus chat porno antara Firza Husein dan Imam Besar FPI Rizieq Shihab, barang bukti telah lengkap. Sehingga para pelaku nantinya tidak bisa mengelak.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan dalam kasus chat porno antara Firza Husein dan Imam Besar FPI Rizieq Shihab, barang bukti telah lengkap. Sehingga para pelaku nantinya tidak bisa mengelak.
"Kan sudah nyebar tuh di medsos. TV-nya (di kamar Firza) jelas, lantainya jelas," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (26/4).
Menurut dia, para terlapor seharusnya membuat laporan balik bila merasa difitnah. Namun, dalam kasus ini Firza dan Rizieq tidak melakukan hal tersebut.
"Ya harusnya begitu kan. Sekarang begini saja, kalau kamu difitnah orang marah tidak? Marah, kalau marah lapor polisi nggak? Lapor. Firza lapor nggak? Enggak. Ya sudah terimaksih ya," ujarnya.
Sebelumnya, Firza merasa bukan orang dalam rekaman chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
"Viral yang beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan itu tidak pernah mengirim gambar. Jangankan meng-up load, mengirim aja tidak pernah. Terus foto-foto yang beredar juga dibantah oleh beliau," jelas Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Zanuar
Azis Zanuar mengatakan banyak kejanggalan dalam kasus tersebut. Menurut Azis, saat ditangkap 2 Desember 2016 lalu, Firza tidak memegang ponsel. "Padahal faktanya saat HP itu disita pada 2 Desember pas penangkapan. Itu kan diambil oleh pihak kepolisian," terangnya.