Polisi Sebut Masalah Anggota DPRD Pekanbaru Soal Bisnis Apartemen Berakhir Mediasi
Penyidik Reskrim Polresta Pekanbaru menyebutkan, anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial I, pernah melaporkan seorang pria berisial A terkait pembelian apartemen properti di Jakarta. Hubungan keduanya hanya merupakan rekan bisnis.
Penyidik Reskrim Polresta Pekanbaru menyebutkan, anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial I, pernah melaporkan seorang pria berisial A terkait pembelian apartemen properti di Jakarta. Hubungan keduanya hanya merupakan rekan bisnis.
"Beliau (I) dengan pria inisial A, hanya hubungan bisnis apartemen. Namun A tidak menyelesaikannya padahal uang sudah diberikan I kepadanya sekitar Rp500 juta," ujar seorang polisi di Polresta Pekanbaru, yang enggan disebutkan namanya kepada merdeka.com, Kamis (5/12).
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Bagaimana cara memulai investasi bagi pemula? Untuk itu, kegiatan investasi harus dilakukan dengan dana khusus. Terlebih lagi bagi para pemula yang masih belum memahami cara kerja investasi.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Bagaimana Jakarta mendorong investor untuk menanamkan modal di proyek-proyek potensial? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Bagaimana cara Pemprov Sulut mendorong kesejahteraan masyarakat melalui investasi? Salah satu strategi yang dijalankan yakni mengoptimalkan investasi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dibumi Nyiur Melambai.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
Kemudian, I berkoordinasi dengan polisi agar menyelesaikan kasus tersebut. Setelah berupaya, akhirnya polisi berhasil memediasi kasus tersebut. Uang I dikembalikan oleh A secara utuh.
"Mediasi berhasil, A mengembalikan uang ke I. Akhirnya masalah tersebut selesai. Untuk bukti berupa berkas yang beredar tentang hubungan itu salah, kami yang menangani permasalahan itu sampai selesai," ucapnya.
Sementara itu, Asep Ruhiat kuasa hukum I saat dikonfirmasi mengatakan hal senada. Dia menyebutkan, tidak ada lagi permasalahan antara A dengan I.
"Ada isu yang sengaja menjatuhkan nama baik klien saya (I), soal hubungan dengan A itu adalah fitnah. Itu serangan politik," kata Asep kepada merdeka.com.
Asep juga mengajak orang yang ingin tahu masalah I dengan A, untuk mengecek ke Polresta Pekanbaru.
"Silakan bagi orang yang ingin tahu cerita sebenarnya, tanyakan ke pihak berwajib. Permasalahan yang sebenarnya yaitu soal bisnis apartemen bukan yang lain-lain," terang Asep.
Sebelumnya diberitakan, I mengklarifikasi soal penipuan seorang yang dilakukan narapidana inisial A dan membuatnya merugi Rp500 juta. Dia membantah adanya laporan polisi dengan nomor LP/773/VIII/2018/Riau/Polresta Pekanbaru tertanggal 29 Agustus 2018.
"Tidak benar ada BAP, terhadap saya di Polresta Pekanbaru berkaitan dengan masalah penipuan tersebut," ujar I, Minggu (17/11).
Dia mengakui pernah berkoordinasi dengan polisi. Namun atas laporan penipuan bisnis online properti ke Polresta tahun 2018.
"Dalam hal ini antara saya dengan seorang developer dalam transaksi pembelian apartemen di Jakarta. Masalah itu tidak sampai ke tahap BAP, karena setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, pihak developer dengan itikad baik kemudian mengembalikan uang saya secara utuh," katanya.
I menyangkal informasi terkait adanya komunikasi antara dia dengan pelaku yang mengaku perwira polisi di NTT.
"Juga tidak pernah ada jabatan dan pekerjaan pelaku yang demikian disampaikan saat berkonsultasi dengan pihak Polresta Pekanbaru," ucap I.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin mengatakan, laporan I ke Polresta Pekanbaru soal dugaan penipuan itu sudah dicabut. Namun dia tidak mengetahui persis kapan waktunya.
"Iya laporannya sudah dicabut oleh pelapor (I). Pelapor aman," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam kepada merdeka.com, Kamis (14/11).
Baca juga:
Kasus Investasi dan Arisan Bodong di Serang, Warga Tertipu Miliaran Rupiah
Korban Investasi Bodong Bisa Melapor dan Konsultasi di Tempat Ini
Kasus Bisnis MLM Bodong, Polres Lumajang Geledah Kantor Qnet
Tak Hanya Investasi Bodong, Q-Net di Jatim Jual Produk Kesehatan Abal-Abal
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Ratu Penipu Lumajang Segera Disidang
Penipuan Investasi Q-Net di Jatim Diduga Pakai Strategi Money Game