Polisi sebut miras oplosan 'maut' Jagakarsa diproduksi di Bekasi
Indra mengatakan tersangka memesan bahan-bahan yang dijadikan miras itu melalui via telpon. Sehingga, RS mengaku tak mengetahui siapa bos distributor tersebut.
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah mengetahui distributor minuman keras (miras) yang dipesan oleh tersangka RS. Atas perbuatannya, sejumlah orang meninggal dunia dan juga menjalani perawatan medis.
"Kita masih kembangkan distributornya dari mana, sudah ada tempat yang kita curigai dan kita kembangkan ke sana sekarang, apa ada keterkaitan yang ada di Bekasi sama di Jaktim," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada merdeka.com saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/4).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Herjunot Ali menolak minuman keras? Junot mengungkapkan alasannya bukan karena merasa lebih baik dibanding orang lain, melainkan karena faktor usia dan kesehatan.Semakin tua, tubuhnya semakin sulit pulih setelah mengonsumsi alkohol.
-
Siapa Diandra Minunet? Diandra Minunet, yang merupakan putri sambung dari Bella Saphira, saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Indonesia.
-
Bagaimana Herjunot Ali menolak minuman keras? Alih-alih menerima, Junot dengan sopan menolaknya, menunjukkan ketegasan dan prinsipnya. Herjunot tersenyum sambil mengatupkan tangan berterima kasih atas tawaran yang diberikan.
-
Kapan Mikhaela Lee Jowono lahir? Mikha, panggilan akrabnya, lahir pada 8 Februari 2011.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
"(Daerah mana?) Bekasi," sambungnya.
Katanya, tersangka memesan bahan-bahan yang dijadikan miras itu melalui via telpon. Sehingga, RS mengaku tak mengetahui siapa bos distributor tersebut.
"Iya jadi lewat telepon dikirim, dia katanya belum ketemu sama penjualnya tapi kita lidik lagi bener nggak cuma lewwat telepon aja. Jadi kirimnya bisa paka dirijen tergantung pesanan, saya belum tanya berapa produksi per hari, kemudian dia beli dari distributor berapa banyak masih di kaji dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan tersebut, sejumlah orang harus dirawat di RS dan beberapa lainnya meninggal dunia.
"Untuk miras oplosan sampai hari ini masih tetap dalami terus dan kita sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4).
Dia mengatakan, tersangka diduga bersalah karena menjual barang yang dilarang. Tersangka diancam pasal berlapis.
"Kita jerat adalah izin edarnya tidak ada kemudian menjual barang-barang yang membahayakan jiwa nanti akan ditambah lagi," ujarnya.
Baca juga:
Polisi tangkap dua pengoplos miras di Jaktim
Korban tewas miras oplosan di Jabar bertambah jadi 61 orang
Wakapolri sebut baru Kapolda Metro & Jabar serius atasi kasus miras oplosan
Wakapolri ultimatum berantas habis miras oplosan sebelum Ramadan
Wakapolri minta petugas usut harta tersangka kasus miras oplosan
Penjual dan pengoplos miras 'maut' bisa dikenakan pasal pembunuhan
Berantas miras oplosan, pemerintah daerah sampai RT diminta ikut terlibat