Polisi Sebut Penagih Utang Pinjol Ilegal Terima Gaji Rp20 Juta Per Bulan
Menurut Helmy, mereka dipekerjakan oleh seorang WNA berinisial ZJ. Kini polisi masih mencari keberadaannya yang diduga sebagai pemodal jasa penagihan utang pinjol ilegal.
Bareskrim Polri menangkap tujuh pelaku penagihan utang atau debt collector pinjaman online (pinjol) ilegal yang berhubungan dengan kasus bunuh diri seorang perempuan di Wonogiri. Dalam pemeriksaan, mereka masing-masing menerima gaji hingga Rp 20 juta setiap bulannya.
"Antara Rp15 sampai Rp20 juta per bulan. Untuk tempat tinggal akomodasi disiapkan pendana tadi," tutur Dirtipideksus Bareksrim Polri Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).
-
Dimana orang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Siapa saja yang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Bagaimana proses pengajuan pinjaman online dilakukan? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Apa yang membuat Bedu terjerat hutang pinjaman online? Kabar mengejutkan belakangan ini, Bedu disebut terjerat pinjaman online dan tidak mampu membayarnya.
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
Menurut Helmy, mereka dipekerjakan oleh seorang WNA berinisial ZJ. Kini polisi masih mencari keberadaannya yang diduga sebagai pemodal jasa penagihan utang pinjol ilegal.
"Ada yang sudah 3 bulan (kerja), 6 bulan, variatif. Ada yang setahun malahan," jelas dia.
Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini nyatanya berhubungan dengan peristiwa bunuh diri seorang perempuan yang terjadi di Wonogiri, Jawa Barat. Sebab, salah satu dari 23 pinjol ilegal merupakan perusahaan tempat kprban meminjam uang.
"Alhamdulillah dari yang kami ungkap, itu nyangkut dengan peristiwa di Wonogori, Jawa Barat. Diketahui ada ibu-ibu bunuh diri," Helmy menandaskan.
Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah, RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Penangkapannya sendiri dilakukan di lima tempat berbeda yakni Perumahan Taman Kencana Blok D1 No. 7 Cengkareng, Jakarta Barat; Perumahan Long Beach blok C No. 7 PIK, Jakarta Utara; Green Bay Tower M 23 AS Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara; Apartemen Taman Anggrek Tower 3 No. 29 B, Jakarta Barat; dan Apartemen Laguna Tower B Lt. 28 No. 32 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Ini 23 Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek di Sleman
Polisi: Jaringan Penagih Utang Anggap Perusahaan Pinjol Ilegal sebagai Customer
Polisi Buru WNA Pemodal Penagih Utang Pinjaman Online Ilegal
Presiden Jokowi Minta OJK Setop Pemberian Izin Pinjol Baru
Ketua OJK usai Rapat Bareng Presiden: Kami akan Lebih Masif Berantas Pinjol Ilegal