Polisi Segera Buka Hasil Gelar Perkara Kasus Pelanggaran Prokes Aksi 1812
Pada kasus ini, penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi fakta.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mengadakan gelar perkara dugaan pelanggaran Covid-19 pada Aksi 1812. Salah satu tujuan daripada Gelar perkara adalah untuk menentukan tersangka.
"Nanti gelar perkaranya kita umumkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2).
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Bagaimana cara Polda Metro Jaya mengantisipasi kemacetan selama kunjungan Paus Fransiskus? Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat mencermati ini khususnya tanggal 5 untuk bisa memperhatikan, menyesuaikan, khususnya arus lalu lintas dimana nanti ada pengalihan di titik-titik tertentu," tutur Heru.
-
Siapa yang memberikan pernyataan pujian terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam melibatkan Ormas dan satpam? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Kapan Aiman dijadwalkan memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya? Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
-
Kapan Firli Bahuri dijadwalkan untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya? Firli akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
Tubagus mengatakan setiap kasus yang ditangani penyidik pasti melalui beberapa tahapan. Pada tahap akhir, Tubagus memastikan penyidik akan mencari siapa orang yang memenuhi syarat untuk dipersangkakan atas peristiwa tersebut. Begitu juga pada kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Aksi 1812.
"Iya tahapannya memang itu nanti perkembangannya kita kabari. Tahapannya dari lidik naik sidik, tentukan tersangka semuanya kan harus dilalui," ujar dia.
Kepolisian telah menaikkan status kasus pelanggaran dugaan protokol kesehatan aksi 1812 dari penyelidikan ke penyidikan. Salah satu bukti yang dikantongi penyidik adalah rekaman video yang beredar di media sosial. Terlihat, adanya kerumunan massa yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Pada kasus ini, penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi fakta.
Mereka adalah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dan penyedia mobil orator berinisial A, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812 Rizal Kobar, Ustaz yang memimpin doa dari atas mobil komando, Abdul Rasyid, dan Koordinator Acara Asep.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Korlap dan Penanggung Jawab Aksi 1812 Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini
Polisi Rencanakan Periksa Saksi Ahli Terkait Aksi 1812
Korlap Aksi 1812, Pemimpin Doa dan Koordinator Acara Diperiksa Polisi
Diperiksa Polisi, Ketum PA 212 Slamet Maarif Dicecar Soal Aksi 1812
Besok, Polisi Kembali Panggil Korlap Aksi 1812 Rijal Kobar
Ketua PA 212 Diperiksa Terkait 1812: Saya Belum Hadir Aksi Sudah Dibubarkan