Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Pemukulan Petugas Rutan oleh Nurhadi
Jimmy menerangkan, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara kasus pemukulan. Sebanyak empat orang telah diperiksa sebagai saksi. Petugas rutan yang menjadi korban pemukulan menjadi salah satu yak masuk ke dalam daftar saksi tersebut.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan segera mengadakan gelar perkara pemukulan petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan naiknya ke tingkat penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma di kantornya, Rabu (17/2).
-
Siapa Indi Nuraidah? Indi sering membagikan foto-foto kebersamaannya dengan Lesti, termasuk pada momen Lebaran tahun ini. Ingin tahu lebih banyak tentang Indi Nuraidah, bibi Lesti Kejora? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
Jimmy menerangkan, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara kasus pemukulan. Sebanyak empat orang telah diperiksa sebagai saksi. Petugas rutan yang menjadi korban pemukulan menjadi salah satu yak masuk ke dalam daftar saksi tersebut.
"Jadi kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi ada tiga orang saksi dengan satu terlapor. Jadi totalnya 4 orang," ujar dia.
Jimmy mengakui mengalami sedikit hambatan dalam mencari keterangan para saksi. Pasalnya, sebagian besar tahanan berada di bawah kewenangan hakim Tipikor.
"Rata-rata saksinya adalah tahan yang di bawah kendali hakim Tipikor. Jadi kami ada kendala perihal perizinan itu. Sementara itu kami mengurus izin dari hakim yang menangani perkara perkara saksi tersebut," ucap dia.
Selain menggali keterangan saksi, Jimmy menyebut, pihaknya juga menganalisis rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dalam hal ini, Jimmy menyebut pihaknya tidak bekerja sendiri.
"Kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melihat CCTV-nya agar bisa mengetahui apa tentang terjadi," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan insiden pemukulan yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terhadap petugas rumah tahanan (Rutan) ke polisi. Pelaporan dilakukan korban pemukulan dengan didampingi tim Biro Hukum KPK.
"Petugas Rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).
Ali mengatakan, segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap pegawai maupun petugas yang bekerja di lembaga antirasuah merupakan bentuk tindak pidana.
"Tindakan kekerasan apapun bentuknya terlebih kepada aparat yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum," kata Ali.
KPK pun menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk diusut. "Sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit kepada petugas rutan dimaksud," kata Ali.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Nurhadi Bantah Dibelikan Arloji Mewah: Ini Fitnah, Saya akan Ambil Langkah Hukum
Pemilik Toko Sebut Jam Mewah Nurhadi Dibayari Iwan Cendekia Liman
Menantu Beli Jam Menyerupai Milik Moeldoko Seharga Rp1,85 M untuk Nurhadi
Nurhadi Bantah Terima Fee Pengurusan Perkara PK di MA
KPK Usut Kedekatan Tersangka Ferdy Yusman dengan Eks Sekretaris MA Nurhadi