Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Lamaran Kerja di PLTU Nagan Raya Aceh
Sebelum mengajukan permohonan kerja, kata dia, para korban diduga telah menyetorkan sejumlah uang tunai kepada pelaku dari sebuah perusahaan diduga sebagai pihak yang melakukan perekrutan tenaga kerja di sebuah PLTU di Nagan Raya.
Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan lamaran pekerjaan pada sebuah perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di daerah itu.
"Kasusnya sudah mulai kami selidiki, sudah ada laporan dari warga yang mengaku sebagai korban penipuan lamaran kerja," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetya diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Machfud.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Apa arti kata "Peusijuek" dalam bahasa Aceh? Terminologi Peusijuek Kata Peusijuek atau artinya mendinginkan ini berasal dari kata 'Sijue' yang berarti dingin. Kata dingin sendiri menggambarkan sebuah kebahagiaan, ketentraman, kedamaian.
-
Kapan Dudung Abdurachman mengunjungi Pekan Raya Jakarta? Terungkap, dia dan keluarga menikmati waktu untuk sekadar berkeliling ke salah satu event besar di Ibu Kota, PRJ yang diketahui berlangsung sejak 12 Juni hingga 14 Juli lalu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
AKP Machfud mengatakan berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh polisi, para warga yang melaporkan kasus ini ke polisi karena merasa tertipu dengan janji akan mengikuti proses seleksi lamaran kerja di sebuah PLTU di Nagan Raya.
Sebelum mengajukan permohonan kerja, kata dia, para korban diduga telah menyetorkan sejumlah uang tunai kepada pelaku dari sebuah perusahaan diduga sebagai pihak yang melakukan perekrutan tenaga kerja di sebuah PLTU di Nagan Raya.
Para korban juga mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang tunai kepada pelaku pelaksana lamaran kerja, dengan jumlah bervariasi berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per orang.
Uang tersebut diakui pelaku telah disetorkan sejak bulan Juni 2021 lalu, namun hingga saat ini para warga yang diduga telah menyetorkan ‘uang pelicin’ tersebut belum mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
"Kami masih terus menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan dalam persoalan ini," kata Machfud menambahkan.
Machfud menjelaskan warga yang melaporkan kasus tersebut ke polisi mengaku mereka menyetorkan uang tunai kepada pihak perusahaan, yang diduga merupakan warga negara asing (WNA). Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
IRT Tipu Belasan Warga Tasik dengan Modus Investasi
Pekerja Freelance di Palembang Tipu Calon Nasabah hingga Rp623 Juta
Polda Jateng Ungkap Jaringan Penipu Modus Gendam, Pura-Pura Jadi Tabib
Oknum Polisi Ini Tipu Guru hingga Rp180 Juta, Begini Nasib Pelaku
Lapor ke Kemkominfo, Situs Penipuan Catut Nama Schneider Electric
5 Terdakwa Penipuan Rp84,9 Miliar di Pekanbaru Keberatan dengan Dakwaan Jaksa