Polisi: Senjata Api yang Dibawa Wanita Penerobos Istana Negara Berisi 1 Selongsong
Senjata api berjenis pistol FN tersebut disita dari tangan tersangka Siti Elina, pistol dan magasinnya dalam keadaan terpisah.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan pistol penodong oleh tersangka Siti Elina ke arah personel pasukan pengamanan presiden (Paspampres), hanya berisi selongsong peluru dan tidak berproyektil.
"Di dalam magasin itu terdapat satu selongsong, artinya tanpa proyektil. Ini masih didalami, kita bekerja sama dengan Laboratorium Forensik Polri, apakah berfungsi atau tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta dilansir Antara, Rabu (26/10).
-
Kapan Farel Prayoga tampil di Istana Negara? Sejak tampil memukau di Upacara HUT-RI ke-77 di Istana Negara dengan lagu "Ojo Dibandingke" karya Abah Lala, namanya semakin dikenal luas.
-
Kapan Hari Bela Negara diperingati? Setiap 19 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Bela Negara.
-
Bagaimana proses terpilihnya pembawa baki bendera di Istana Negara? Menjadi posisi yang sentral di formasi Paskibraka, sosok yang terpilih menjadi pembawa baki ini tentu bukan orang sembarangan.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Di mana situs Kerajaan Sriwijaya ditemukan? Pemancing Temukan "Pulau Emas", Situs Kerajaan Sriwijaya Berusia 400 Tahun Situs kerajaan Sriwijaya pada zaman dahulu yang dikenal sebagai Pulau Emas telah ditemukan para pemancing lokal yang melakukan penyelaman malam hari di Sungai Musi, Sumatera Selatan.
-
Di mana Istana Kuning terletak? Istana Kuning lokasinya berada di Kota Pangkalan Bun.
Hengki juga mengatakan pada saat senjata api berjenis pistol FN tersebut disita dari tangan tersangka Siti Elina, pistol dan magasinnya dalam keadaan terpisah.
"Pada saat disita petugas dalam hal ini diamankan oleh Paspampres, diserahkan kepada polisi lalu lintas itu terpisah antara pistol dan magasin," kata Hengki.
Hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan mengungkapkan bahwa pistol tersebut adalah milik paman tersangka yang merupakan purnawirawan TNI.
Pistol tersebut juga baru saja diambil diam-diam oleh tersangka sehari sebelum melakukan aksinya menerobos pembatas Istana Merdeka dan menodongkan pistol ke personel Paspampres pada Selasa pagi (25/10).
Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus kemudian menetapkan Siti Elina sebagai tersangka atas tindakannya.
Pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.
Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.
Yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Densus 88 dilibatkan dalam penyidikan kasus tersebut atas dugaan tersangka Siti Elina terpapar radikalisme.
Penyidik Densus 88 mengatakan tersangka Siti Elina terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan NII (Negara Islam Indonesia).
(mdk/ray)